tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan bahwa penggusuran di kawasan Bukit Duri tidak akan ditunda, karena penundaan tersebut akan mengganggu proses normalisasi sungai.
“Itu ada 84 keluarga yang sudah oke untuk dipindah, kita nggak mungkin menunda. Kalau kita tunda, yah normalisasi sungai akan terganggu, coba lihat yang tergenang kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," kata Ahok di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Menurut Ahok, hal tersebut menyebabkan sungai di kawasan itu meluap, sementara itu kawasan Utara dan Tengah sudah beres tidak ada genangan, karena kapasitas sungai tidak cukup.
"Logikanya kan air dari Selatan, ini semua saluran kalau beres tidak lagi pasang pompa. Kenapa tergenang, nggak cukup kapasitasnya dan caranya ya dibongkar," kata Ahok.
Sebelumnya Ahok mengatakan kawasan Bukit Duri akan dieksekusi pada Juli atau Agustus 2016. Dan bila ada warga di kawasan tersebut menolak, maka akan dipaksa dan digugat.
"Kita paksalah, orang mau kerja gini. Kalau mereka menolak saya akan gugat mereka sekarang. Mereka telah mereklamasi dan merusak lingkungan," kata Gubernur.
Ahok mengatakan bila melakukan gugatan kepada warga, pihaknya sudah siap karena memiliki bukti. Di mana kawasan sungai Bukit Duri telah direklamasi dan dilakukan pengurukan tanah.
"Enak aja kamu gugat reklamasi kok yang ini nggak digugat. Reklamasi sungai lebih parah, jadi kita bisa pidanakan kalau begitu, " kata Ahok.
Pemukiman di Bukit Duri yang akan digusur Pemprov DKI adalah, hunian liar yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Ciliwung. Penggusuran itu, merupakan bagian dari proyek normalisasi Sungai Ciliwung.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz