tirto.id - Menjelang kampanye Pilgub DKI Jakarta bakal calon gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada media terkait dinamika politik saat ini. Ahok yang biasanya berkomentar panjang lebar, enggan mengomentari pendapat Partai Demokrat mengenai dukungan Djan Faridz yang dideklarasikan Senin lalu.
Seperti diketahui, sehari lalu Partai Demokrat menilai dukungan Djan Faridz untuk Ahok itu sudah tidak ada gunanya lagi.
"Suruh mereka (Demokrat) yang ngomong," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (19/10/2016).
Dua hari lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz resmi mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami bisa bekerjasama dengan beliau untuk berbuat sesuatu untuk umat Islam, khususnya warga Jakarta karena 85 persen warga Jakarta adalah umat Islam," kata Djan.
Djan Faridz juga menyampaikan bahwa Ahok selama ini telah berbuat banyak untuk umat Islam.
"Saya kagum, beliau tidak pernah mempublikasikan apa yang beliau sudah laksanakan untuk umat Islam selama ini," kata Djan Faridz.
Ia mencontohkan peranan Ahok terhadap umat Islam ketika gubernur DKI itu memfasilitasi umrah bagi imam masjid, marbot dan muadzin serra membayarkan gaji penjaga makam.
"Saya juga minta dibuatkan lebih banyak Islamic center sebagai pusat belajar Islam, ternyata sudah ada di dalam perencanaan Ahok," kata Djan Faridz.
Ia mengatakan, Ahok juga sudah membuat masjid agung di Angke tanpa menggembar-gemborkannya.
Ahok yang menyampaikan sambutan setelah Djan Faridz, mengatakan bahwa dirinya tidak mau riya dengan membangga-banggakan apa yang sudah diperbuatnya untuk umat Islam.
"Di kampung saya itu namanya riya. Kalau mau bantu bangun masjid, atau membantu anak pesantren, ya buat apa disampaikan," kata Ahok.
Sehari kemudian Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyebut dukungan itu tidak berguna bila dikaitkan dengan pencalonan gubernur.
Sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum, partai politik saat ini sudah tidak bisa mencabut dukungannya baik dari partai politik maupun calon.
"Jadi kalau sudah terdaftar tiga pasangan itu, ya sudah itu firm (tegas) sudah diketok dan tidak bisa diapa-apakan lagi. Sehingga, semua itu kita kembalikan ke Djan Faridz, itu kewenangan dia, tetapi tidak ada gunanya untuk masalah Pilkada DKI ini," kata Agus.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH