Menuju konten utama

Ahok Bisa Pakai Anies untuk Menyerang Rizieq di Sidang Ke-12

Strategi apa saja yang akan dilakukan kuasa hukum Ahok untuk mementalkan kesaksian Rizieq Shihab?

Ahok Bisa Pakai Anies untuk Menyerang Rizieq di Sidang Ke-12
Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) berunjuk rasa saat sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1). Massa pro dan kontra Ahok menyuarakan pendapatnya di luar ruang sidang, bersamaan dengan pelaksanaan sidang kasus tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17.

tirto.id - Muhammad Rizieq Shihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan dihadirkan dalam persidangan ke-12 kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di di Auditorium Kementrian Pertanian pagi ini (28/2/2017). Rizieq dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berstatus sebagai saksi ahli agama.

Kehadiran Rizieq pada persidangan kali ini patut ditunggu, pasalnya pada sidang ke-8 yang menghadirkan Rois Aam PBNU yang juga Ketua menjabat MUI Ma’ruf Amin, Ahok sempat menyinggung nama Habib Rizieq saat membacakan nota keberatannya.

Ahok berkeberatan Ma’ruf menjadi saksi ahli, karena MUI dipikirnya dekat dengan ormas FPI yang dipimpin Rizieq. Menurutnya, hal ini tidak objektif. Kata Ahok, Rizieq sudah jelas-jelas menunjukan kebencian yang bersifat pribadi kepada dirinya. "Saya keberatan saksi menunjuk Rizieq Syihab sebagai saksi ahli, padahal dia jelas-jelas sentimen terhadap saya," sergah Ahok pada sidang ke-8 (31/1) lalu.

"Saya tidak pernah menafsirkan Al-Maidah 51. Saya keberatan, semua terserah pada hukum, padahal GNPF itu dipimpin Rizieq Syihab, yang memaksa penjarakan saya, ini jelas memakai MUI. Saudara membiarkan Rizieq Syihab melakukan itu kepada saya," ucapnya.

Tidak hanya itu Ahok pun kecewa atas sikap MUI yang menjadikan Rizieq sebagai saksi ahli dalam persidangan dirinya. Untuk menghadirkan saksi-saksi ahli agama, JPU memang meminta rekomendasinya pada MUI.

Dari awal kuasa hukum Ahok memang sudah menegaskan bahwa kehadiran Rizieq sebagai saksi amatlah tidak kompeten.

Sebelum Rizieq, saksi yang berasal dari FPI adalah Novel Bamukmin. Dia adalah Sekjen DPD FPI Jakarta. Novel dihadirkan dalam sidang ke-4 pada 3 Januari silam. Pasca sidang kondisi makin memanas, akibatnya kuasa hukum Ahok merasa Novel memberikan banyak keterangan palsu dalam berita acara perkara (BAP) di polisi. Novel dikorek identitasnya dan dianggap memalsukan latar belakang oleh tim penasihat hukum Ahok.

Jika dilihat dari gaya pertanyaan, tim penasihat hukum Ahok memang sering sekali berkutat dengan BAP (berita acara kepolisian) dan identitas, serta latar belakang saksi.

Yang paling anyar adalah ketika adanya pengecekan latar belakang ahli hukum pidana, Mudzakkir. Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia dihadirkan pada sidang ke-11, pekan lalu (21/2/2017).

Kesaksian Mudzakkir yang berjalan kira-kira 7 jam itu berkutat dengan latar belakang pendidikan Mudzakkir yang seringkali dianggap melewati batas. Mudzakkir dihadirkan sebagai saksi ahli hukum pidana, tapi tim penasihat hukum menilai Mudzakkir melewati batas karena berbicara agama.

“Apakah saksi juga belajar agama secara mendalam sehingga bisa memberikan tafsir dan sebagainya?” tanya Teguh Samudra, anggota penasihat hukum Ahok yang lain. “Dia ahli hukum pidana, hukum agama, atau ahli hukum materiil. Masalah ini semakin rumit saja. Saya baru bertemu ahli seperti ini,” lanjutnya ketika konferensi pers setelah sidang (Selasa, 23/2).

Tentunya yang paling kontroversi adalah pertanyaan tentang latar belakang kepada Ma’ruf Amin. Petinggi PBNU tersebut menjadi bulan-bulanan pengecekan latar belakang oleh tim penasihat hukum Ahok. Singkatnya, tim penasihat hukum Ahok menuduh Ma’ruf Amin tidak objektif karena diduga memiliki kepentingan kepada paslon tertentu, yakni pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni karena adanya telefon dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma’ruf.

Kuasa hukum Ahok pun mengorek kembali status Ma'aruf yang pernah menjabat sebagai dewan pertimbangan presiden di masa pemerintahan SBY. Terkait dengan pertanyaan pada saksi yang cenderung berlebihan ini, kuasa hukum Ahok berkelit.

“Di dalam persidangan itu ada majelis. Apabila memang pertanyaan tidak relevan, pasti majelis akan menghentikan. Selama majelis tidak menghentikan, itu artinya pertanyaan tersebut relevan, itu aja” ujar Humphrey ketika ditanya tentang pertanyaan tim penasihat hukum yang cenderung keluar jalur.

Kasus gaduh-gaduh antara Ma'aruf membikin kuasa hukum mengubah strategi. Terutama saat berhadapan dengan saksi-saksi yang berasal dari organisasi besar macam Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah. Pada sidang pekan lalu misalnya, saat menghadirkan Wakil Rais A'am PBNU, Miftahul Akhyar dan Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan ofensif yang diajukan seperti menghadapi Ma'aruf Amin.

Berkaca dari sidang-sidang sebelumnya, ada tiga kemungkinan tentang strategi apa saja dilakukan kuasa hukum Ahok untuk menyerang kesaksian Rizieq Shihab yang berlangsung hari ini.

Pertama, Humprey dan kawan-kawan akan menolak kesaksian Rizieq dan tidak bertanya lebih jauh. Kedua, kuasa hukum Ahok akan bertanya ala kadarnya, saat pertanyaan tak melebar kemana-mana seperti yang dilakukan mereka kepada Miftachul.

Kemungkinan ketiga adalah kesaksian Rizieq Shihab akan menjadi momen besar, apalagi Humprey mengatakan akan memberikan ‘kejutan besar’. Bisa jadi kejutan itu adalah upaya mereka untuk menjatuhkan kredibilitas Rizieq Shihab sama seperti apa yang dilakukan pada Novel Bamukmin. Kans besar, kuasa hukum Ahok akan mengorek latar belakang dan masa lalu formal dan non-formal Imam Besar FPI tersebut. Tentunya, bidang pendidikan Rizieq Shihab akan menjadi salah satu bahasan utama.

Lalu, perbincangan bisa mengarah kepada kasus pidana Rizieq Shihab dahulu yang menyebabkan ia dipenjara. Lebih lanjut, kasus penodaan Pancasila dan pornografi yang sedang diinterogasi kepolisian juga menjadi senjata Humphrey Djemat dan kawan-kawan dalam bahasannya dengan Rizieq Shihab.

Yang tidak boleh dilupakan tentu adanya kemungkinan bahwa tim kuasa hukum Ahok akan melibatkan kesaksian Rizieq Shihab ke dalam kasus Pilkada seperti halnya dengan Ma’ruf Amin. Seperti yang santer dikabarkan 1 Januari 2017 silam, calon gubernur nomor urut 3 Anies Baswedan mengunjungi markas besar FPI di Petamburan. Anies berdiri sambil berceramah di dekat Rizieq Shihab dan membanggakan bahwa bahasan orang-orang di Petamburan ternyata sangatlah terpelajar.

Tentunya, hal ini bisa membuat tim penasihat hukum Ahok menohok bahwa Rizieq Shihab mempunyai kedekatan tertentu kepada Anies Baswedan dan apa yang dilakukan Rizieq sekarang adalah usaha membuat Anies menjadi gubernur.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan