tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengakui kalau birokrasi di lingkungannya saat ini masih belum beres, seperti hampir semua pembelian tanah mengalami masalah.
“Hampir semua pembelian tanah nggak beres, jadi kayak ada mafia tanah, yang baik-baik nggak mau kasih komisi bolak-balik di ping pong,” kata Ahok di Jakarta, Senin (13/6/2016).
Salah satu contohnya adalah tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan taman perumahan masih bermasalah pembeliannya. Menurut Ahok, hampir semua pembelian tanah, pembebasan lahan semua bermasalah.
“Apalagi saya buat peraturan baru di mana transfer mesti ke nama orangnya, langsung lambat nggak bisa beli, takut yang punya enggak mau kasih komisi kan. Memang bukti susah ditemukan tapi dilihat dari perangainya kelihatan,” kata Ahok.
Ahok mengatakan, untuk melakukan pembuktian susah, karena banyak alasan yang dibuat dan menakut-nakuti juga. Salah satunya adalah kasus lahan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Kasus Sumber Waras nanti, nggak salah aja diproses apalagi sudah ada nota dinas mengatakan 'ini enggak bisa dibeli pak karena kekurangan surat keterangan ini. Tapi kalau lewat calonnya lancar aja semua tuh. Tanah kita yang 'dikemplang aja bisa dibayar kok,” ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Ahok menantang akan melakukan pembuktian terbalik terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras. “Saya sudah berani tantang untuk melakukan pembuktian terbalik seluruh pejabat baru benar dan ada undang-undangnya,” kata dia.
Menurut Ahok, kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang dikaitkan dengan dirinya adalah fitnah menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. “Jangan asal ngomong deh kita ada PPATK, bukti aliran dana seluruh pejabat, gaya hidupnya, mobilnya, rumahnya, kita buka aja dan jangan fitnah-fitnah,” kata Ahok.
Desain bangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras sudah ada dan tinggal bangun aja, mau pakai kewajiban pengembang atau gunakan APBD. Tapi kalau menggunakan APBD tidak mungkin karena pembangunannya 2,5 tahun tidak boleh menggunakan tahun jamak.
Ahok mengatakan, karena masa jabatannya sebagai Gubernur DKI berakhir pada Oktober 2017, maka pembangunan rumah sakit itu tidak boleh menggunakan anggaran tahun jamak. “Kita cari swasta karena bangunannya mahal hampir Rp1 triliun ada 1.000 ranjang dan apartemennya di lahan 3,6 hektare,” ujarnya.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz