Menuju konten utama

Ahmad Dhani akan Diperiksa MKD DPR Buntut Ide Naturaliasi

Ahmad Dhani, akan diperiksa MKD DPR RI, akibat pernyataannya yang dianggap seskis terkait ide pemain naturalisasi dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Ahmad Dhani akan Diperiksa MKD DPR Buntut Ide Naturaliasi
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, akibat pernyataannya yang dianggap seskis terkait ide pemain naturalisasi dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani bermula dari surat pemberitahuan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait sikap mereka terhadap Ahmad Dhani yang dinilai seksis dan diskriminatif terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan mereka berkirim surat ke MKD sebagai bentuk pemberitahuan sikap, bukan pengaduan.

"Tapi suratnya bukan surat pengaduan. Bentuknya adalah surat memberitahukan pendapat KP mengenai kasus ini sebagaimana mana kami sampaikan dirilis," kata Andy Yentriyani, saat dihubungi Tirto, Kamis (13/3/2025).

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menambahkan bahwa tiap rekomendasi sikap dari pihaknya akan selalu dikirimkan kepada instansi yang bersangkutan. Termasuk rekomendasi sikap Komnas Perempuan yang menilai pernyataan Ahmad Dhani tersebut memiliki tendensi dorongan diskriminasi terhadap perempuan.

"Setiap pernyataan sikap kami memang menyampaikannya kepada para pihak yang terkait khususnya yang direkomendasikan untuk mengambil sikap dan peran untuk membangun penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan," ucap Siti.

Dirinya berharap dengan adanya kasus Ahmad Dhani tersebut, seluruh pihak terutama pemangku pejabat publik lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, sehingga tidak melukai perasaan dan bertendensi pada kekerasan diskriminasi perempuan.

"Komnas Perempuan menerbitkan pernyataan sikap sebagai pengingat kewajiban pejabat publik sebagaimana dimandatkan oleh CEDAW untuk menahan diri dan tidak melakukan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan," tegas Siti.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyebut Ahmad Dhani akan diperiksa terkait pernyataannya yang dinilai seksis oleh Komnas Perempuan tersebut pada pekan depan.

"Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD. Ya, kita akan panggil Ahmad Dhani untuk mencoba klarifikasi tersebut," kata Nazaruddin.

Baca juga artikel terkait AHMAD DHANI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama