Menuju konten utama

Agun Gunandjar Mengaku Tak Tahu Pembagian Uang E-KTP untuk DPR

Kesaksian Agun Gunandjar soal pembagian uang e-KTP itu berseberangan dengan pengakuan Ganjar Pranowo.

Agun Gunandjar Mengaku Tak Tahu Pembagian Uang E-KTP untuk DPR
Anggota DPR Agun Gunandjar dan Khatibul Umam Wiranu bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar mengaku tidak mengetahui pembagian uang untuk anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 sebagai ganjaran meloloskan proyek pengadaan e-KTP. Kesaksiannya itu berseberangan dengan pengakuan politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Agun mengaku tak pernah serius membicarakan proyek e-KTP selama masih menjadi anggota Komisi II DPR. Saat proses pembahasan e-KTP berlangsung, ia juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Selama saya di 2009-2014 tidak pernah serius membicarakan proyek e-KTP. Apalagi ketika pembahasan di Banggar saya hanya anggota," kata Agun saat bersaksi di sidang perkara Novanto, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan Ganjar sebagai saksi, Kamis (8/2/2018) lalu, Gubernur Jawa Tengah itu mengaku sempat ditawari uang komisi atas pengadaan e-KTP. Tawaran uang disampaikan politikus Golkar Mustokoweni.

"Mustokoweni janjikan pernah ingin berikan langsung tapi saya tolak," ujar Ganjar.

Uang itu berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, seorang pengusaha yang terlibat pengadaan e-KTP. Uang diberikan ke sejumlah anggota Komisi II dengan besaran yang berbeda-beda.

"Saya tidak tahu karena tidak terlibat dan tidak terlibat kegiatan proyek itu, bukan koordinator, kepala kelompok fraksi, pimpinan," tutur Agun.

Sebelumnya, saat pembahasan proyek e-KTP berlangsung, Agun mengaku tak pernah dipanggil Novanto untuk secara khusus melaporkan perkembangan. Namun, ia mengaku berinisiatif dalam melaporkan pembahasan proyek itu.

Agun menjabat sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR saat proyek e-KTP berlangsung. Ia berkata bahwa Novanto sempat berpesan agar anggota Fraksi Golkar tidak "cawe-cawe" dalam mengurusi proyek e-KTP.

"Karena buat kami kan sudah ramai waktu pembahasan di awal. Saya tangkap perintah itu [maksudnya] DPR jangan masuk pada area di luar pengawasan itu sendiri, sesuai peraturan," kata dia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yuliana Ratnasari