tirto.id - Setelah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama beberapa bulan karena pandemi COVID-19, kini seluruh masyarakat Indonesia sedang memasuki masa new normal atau kenormalan baru.
Selain imbauan untuk tetap waspada terhadap pandemi COVID-19 dan menjalankan protokol kesehatan, Kemenkes RI juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit Demam Berdarah (DBD).
Hingga 7 Juli 2020, Kemenkes Ri catat kasus Demam Berdarah di Indonesia mencapai 71.663. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa Indonesia adalah negara ke-2 dengan kasus DBD tertinggi, di antara 30 negara wilayah endemis.
Donni Gandamana, Direktur Adira Insurance dalam rilis yang diterima Tirto, Rabu (22/7/2020), mengatakan “Selama masa PSBB diberlakukan, banyak gedung-gedung perkantoran dan tempat usaha terpaksa dikosongkan karna tidak beroperasi dan hal tersebut tentunya meningkatkan potensi perkembangbiakan jentik nyamuk aedes aegepty."
"Selain itu, selama masa PSBB, program Juru Pemantik Jentik (Jumantik) yang ditujukan untuk membasmi jentik nyamuk di kawasan perumahan warga berjalan kurang optimal. Sehingga potensi perkembangbiakan jentik nyamuk aedes aegepty juga meningkat di kawasan perumahan warga," katanya.
Melihat tingginya angka kasus demam berdarah dan potensi perkembangbiakan jentik nyamuk aedes aegepty, ada baiknya untuk mengenali gejala dan cara pencegahannya.
Gejala pada penyakit DBD ini biasanya mulai bisa terlihat dalam waktu 4-6 hari setelah penularan terjadi. Gejala yang muncul yakni:
- Demam tinggi secara mendadak
- Muntah-muntah/mual
- Sakit kepala
- Mudah lelah
- Rasa sakit yang muncul di belakang mata
- Nyeri pada otot dan persendian tulang
- Muncul ruam pada kulit, yang akan muncul 2-5 hari setelah demam
- Terjadi perdarahan ringan (seperti hidung berdarah, mudah memar, dan gusi berdarah)
Dalam beberapa kasus, demam berdarah juga kerap tidak menunjukkan gejala yang signifikan dan berpotensi menyebabkan kematian dalam beberapa kasus infeksi parah.
Dalam rangka waspada demam berdarah, Pemerintah telah menghimbau kita untuk melakukan serangkaian upaya PSN 3MPlus. PSN 3MPlus merupakan serangkaian upaya pembarantasan sarang nyamuk dengan menguras, menutup dan mengubur.
a. Menguras merupakan kegiatan membersihkan tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.
b. Menutup merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.
c. Memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang), kita juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barangbarang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan upaya Plus merupakan bentuk upaya pencegahan tambahan seperti berikut:
- Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk
- Menggunakan obat anti nyamuk
- Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi
- Gotong Royong membersihkan lingkungan
- Periksa tempat-tempat penampungan air
- Meletakkan pakaian bekas pakai dalam wadah tertutup
- Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah dikuras
- Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar
- Menanam tanaman pengusir nyamuk
Senada dengan hal tersebut, Donni Gandamana, Direktur Adira Insurance, mengatakan, “Dalam kondisi seperti saat ini, selain COVID-19, penyakit Demam Berdarah juga cukup mengkhawatirkan dengan angka kematian yang cukup tinggi. Maka penting bagi kita untuk menerapkan upaya PSN 3MPlus dan melindungi diri Anda dengan proteksi lebih melalui produk asuransi demam berdarah.”
Adira Insurance melalui produk Asuransi Demam Berdarah memberikan santunan rawat inap hingga Rp5.000.000,- hanya dengan premi Rp50.000,-/tahun dan dapat dibeli secara online melalui website Adira Insurance atau melalui Adira Care 1500 456.