Menuju konten utama

Ade Armando Duga Dipolisikan karena Fahira Dekat dengan Rizieq

Ade menduga kebencian Fahira terhadap dirinya karena Fahira merupakan pendukung Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Ade Armando Duga Dipolisikan karena Fahira Dekat dengan Rizieq
Dosen Komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa oleh Tim Penyidik Polda metro Jaya terkait kasus Gubernur Anies Baswedan yang diubah menyerupai wajah tokoh joker. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando merasa heran dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, Fahira Idris yang melaporkan dirinya terkait kasus meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyerupai wajah tokoh joker.

Ia bertanya-tanya apa yang menyebabkan Fahira begitu kesal sehingga melaporkannya ke polisi.

"Saya binggung kenapa Fahira sebegitu bencinya sama saya," kata Ade di Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (20/11/2019).

Ade menduga kebencian Fahira terhadap dirinya karena Fahira merupakan pendukung Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Hal itu diketahuinya usai melihat unggahan foto Fahira bersama Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi.

"Ternyata baru ketemu Rizieq Shihab di Mekkah, Rizieq tuh musuh saya. Bayangin umrah ketemu Rizieq Shihab pengen bikin reuni 212," pungkasnya.

Kemudian ia menyarankan kepada Fahira sampai berulang kali, sebagai anggota DPD RI alangkah lebih baik mengurus pekerjaannya untuk kepentingan masyarakat dibandingkan mengurus meme Anies yang menyerupai tokoh Koker itu.

"Mengapa mengurus-urusan meme ini [Anies menyerupai wajah tokoh Joker], sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat, yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah," jelas dia.

Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke PMJ karena diduga merubah terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

"Saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta. Ternyata memang banyak sekali yang tersinggung [foto Anies diubah jadi Joker]," kata Fahira.

Fahira melaporkan ke Polda Metro Jaya disertai dengan barang bukti berupa hasil tangkapan layar dari akun Facebook Ade Armando. Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi