tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Abdul Karding menyoroti video yang beredar di media sosial terkait Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Samsul Bahri yang dikaitkan dengan dugaan kecurangan Pilpres 2019 di Sydney, Australia.
Video tersebut beredar melalui akun twitter @kemal.arsjad, Minggu (14/4/2019).
"Ternyata KETUA KPPS SYDNEY (Samsul Bahri) sudah jadi Australian citizen, Ngurusin Pemilu Indonesia dan berpihak kepada 02 karena konon kabarnya dia salah satu Simpatisan/ Kader PKS. Ga Tahu bener atau ngga dia PKS, yg gw tahu kebenarannya adalah #IndonesiadamaitanpaPKS.," kata akun twitter tersebut.
Abdul pun menyayangkan KPPSLN yang ada di Sydney diindikasi dari kubu 02, Prabowo-Sandi dan sudah menjadi Warga Negara Asing (WNA) Australia. Sehingga dirinya meminta kepada kubu 02 agar berkaca diri dan jangan menuduh kubu 01, Jokowi-Ma'ruf melakukan kecurangan. Pasalnya, selama ini ia melihat kubunya selalu dituduh melakukan kecurangan.
"Jangan semua kecurangan dituduhkan ke 01. Kalau mau perang, kita perang gitu, tapi jangan begini caranya," ujarnya kepada Tirto, Senin (15/4/2019).
Padahal, kata Abdul, begitu banyak WNI yang berada di Luar Negeri sangat antusias dan berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetapi sayangnya, sebagian besar dari WNI itu banyak yang tidak bisa memilih karena banyak kecurangan yang terjadi.
"Kami [TKN] dapat banyak pengaduan dari mereka [WNI] nggak bisa nyoblos. Katanya panwasnya telah menutup batas waktu, sedangkan mereka sudah menunggu dua sampai tiga jam," kata Abdul.
Terkait hal tersebut, Karding pun menuturkan TKN akan menindaklanjuti kasus KPPSLN yang ada di Sydney itu. Selain itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun meminta kepada penyelenggara pemilu untuk segera bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus teesebut.
"Ya akan kami proses lah, kami tindak lanjut ke Bawaslu untuk menyikapi masalah ini. Kami minta KPU dan Bawaslu bertindak tegas untuk menyikapi masalah ini," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno