Menuju konten utama

Abu Bakar Al-Baghdadi Tewas, Mahfud: ISIS Tetap Harus Diwaspadai

Mahfud menilai ISIS harus tetap diwaspadai kendati pemimpinnya dikabarkan telah tewas.

Abu Bakar Al-Baghdadi Tewas, Mahfud: ISIS Tetap Harus Diwaspadai
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) didampingi Gubernur Kalbar Sutarmidji (kedua kiri), Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kedua kanan) dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tiba pada acara Dialog Kebangsaan Korps HMI di Pendopo Gubernur di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (27/10/2019) malam. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.

tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD merespons isu matinya Abu Bakar al-Baghdadi, pemimpin tertinggi ISIS, kelompok teroris yang pada masa jayanya pernah mengendalikan wilayah seukuran Inggris.

Ia menilai ISIS harus tetap diwaspadai kendati pemimpinnya telah tiada.

"Kalau di Indonesia, tewas atau tidak tewas soal Baghdadi, ISIS itu tetap harus diwaspadai, tetap harus ditindak secara hukum kalau ada di sini. Itu kan jelas-jelas melawan rakyat dan negara Indonesia, kalau ISIS dengan secara ideologinya itu beroperasi di sini," kata Mahfud saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (29/10/2019) sore.

Mahfud menegaskan, sikap pemerintah Indonesia terhadap ISIS tak pernah berubah baik itu sebelum atau setelah Al-Baghdadi tewas.

"Jadi tidak ada pengaruhnya terhadap sikap kita tewas atau tidak tewasnya Al-Baghdadi. Enggak tewas pun kita sama tetap menolak ISIS," katanya.

Ia menilai aparat penegak hukum harus tetap berhati-hati agar bertindak di lapangan saat menghadapi pihak-pihak yang terduga kelompok jaringan ISIS.

"Aparat apakah itu TNI atau Polri enggak boleh sembarang bertindak, harus bertindak betul orang yang diduga ISIS punya kapasitas untuk menjadi ISIS yg sungguhan. Pendekatan kemanusiaan juga harus dilaksanakan. Harus hati-hati betul, jangan mengorbankan manusia yang tidak berdosa," katanya.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana