tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyoroti banyaknya guru yang masih belum memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dia berjanji bakal memberikan kesempatan dan memfasilitasi para guru untuk mendapatkan kesempatan dalam hal peningkatan kualifikasi tersebut.
“Intinya kami berusaha untuk pemenuhan kualifikasi D4 atau S1 sebagai amanat undang-undang guru dan dosen,” kata Abdul Mu’ti usai memimpin Upacara Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).
Mu’ti mengatakan, saat ini masih ada sekitar 295 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Sebaran paling banyak adalah guru pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).
Menurut Mu’ti penyebab kualifikasi ini belum terpenuhi, salah satunya adalah guru yang tak berencana menjalani profesi ini. Dia menyebut hal ini merupakan sebuah realitas yang terjadi saat ini.
“Banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain mereka menjadi guru. Sehingga kualifikasi, khususnya kualifikasi D4 atau S1-nya belum terpenuhi,” kata Mu’ti.
Selain itu, Mu’ti menyebut, letak geografis dan ekonomi juga turut menjadi alasan kuat yang membuat para guru tak berkemungkinan untuk mengenyam pendidikan lebih tinggi.
“Sebagian mungkin karena letak geografis dimana mereka tidak berkesempatan untuk belajar. Atau yang kedua karena mungkin alasan ekonomi sehingga mereka belum mampu melanjutkan kejenjang D4 atau S1. Sebagian mungkin juga karena alasan keluarga,” jelas dia.
Meski begitu, dia mengaku belum membahas lebih lanjut terkait dengan skema peningkatan kualitas guru nantinya. Dia hanya menyebut, bakal mengikuti besaran anggaran yang dimiliki oleh Kemendikdasmen dalam memberikan peningkatan kualifikasi pada para guru.
“Tentu semuanya akan mengikuti kemampuan anggaran yang kita miliki. Dan kami juga berusaha untuk dalam pemenuhannya nanti akan bekerja sama dengan instansi-instansi yang terkait,” pungkas dia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang