tirto.id - Polisi menangkap Rizal Sofyan, salah satu pemilik toko penjual minuman keras oplosan jenis Gingseng setelah mengakibatkan tujuh orang meninggal. Tujuh korban meninggal setelah mengonsumsi miras secara terpisah.
Setidaknya ada 29 orang yang membeli miras dari toko Rizal di kawasan Kampung Sawah, Jakarta Selatan. Di antaranya, 19 orang mengonsumsi miras di kawasan Pondok Cina, Depok. Sedangkan 10 lainnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari 29 orang di Pondok Cina, 4 orang meninggal dunia. Sedangkan dari 10 orang di Jagakarsa, 3 orang meregang nyawa. Mereka sempat mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah-muntah sebelum tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku, dari 19 orang yang membeli miras oplosan jenis Gingseng di kawasan Pondok Cina, 15 di antaranya masih dalam tahap perawatan.
"Korban meminum Gingseng (miras) secara tidak bersamaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (3/4/2018).
Argo menjelaskan, berdasarkan keterangan salah satu korban, minuman itu dibeli pada Minggu malam (1/4/2018) seharga Rp15 ribu per bungkus.
"Pada hari Senin (2/4/2018), korban tidak terasa gejala apa-apa. Tetapi pada malam mulai mengalami gejala mual, pusing dan sakit perut. Selanjutnya korban dibawa ke RS Tugu Ibu guna mendapatkan pertolongan," tegas Argo lagi.
Rizal juga memasok minuman ke daerah lain, yakni di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan, ada 10 orang yang membeli miras jenis Gingseng. Tiga di antaranya meninggal dunia.
"Iya benar, ada tiga orang yang meninggal dunia," tegas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar ketika dihubungi.
Dari keterangan salah satu pihak keluarga, korban yang sebagian besar masih dirawat itu mengonsumsi miras pada hari Minggu (1/4/2018). Sebagian besar dari mereka mulai mengalami gejala seperti muntah-muntah pada keesokan hari, usai mengonsumsi minuman yang diduga dioplos dari Extrajoss, Coca Cola, Alkohol 96 persen, dan sirup.
"Kami juga masih menunggu hasil autopsi dari tiga jenazah yang meninggal dunia," tegasnya Kombes Indra Jafar lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto