Menuju konten utama

7 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Ruko di Mampang

Tujuh orang meninggal dunia dalam kejadian kebakaran ruko di Jalan Mampang Prapatan Raya Nomor 31-31, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

7 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Ruko di Mampang
Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar sebuah ruko. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

tirto.id - Tujuh orang meninggal dunia dalam kejadian kebakaran ruko di Jalan Mampang Prapatan Raya Nomor 31-31, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4/2024).

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebutkan, korban tewas terdiri dari lima orang dewasa dan dua anak di bawah umur.

"Korban meninggal tujuh orang. Terdiri dari dua wanita dewasa, tiga pria dewasa, satu anak perempuan, dan satu anak balita perempuan," urainya dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/4/2024).

Satriadi berujar, kebakaran hebat ini bermula saat kompresor di ruko tersebut meledak pada Kamis sekitar pukul 19.38 WIB. Ledakan itu berujung kepada kebakaran besar.

Para pekerja di ruko itu lantas berhamburan keluar tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu pekerja ruko lalu menelepon pos pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.

Naas, kebakaran itu menimbulkan korban meninggal dunia. Satriadi belum mengungkapkan apakah korban meninggal dunia merupakan pekerja di ruko tersebut.

Selain korban meninggal dunia, kebakaran itu juga menimbulkan korban luka-luka. Sejumlah korban luka ini tengah dirawat di beberapa RS di Jakarta.

"Korban luka 6 orang. Lima di antaranya dirujuk ke RS. Tiga orang dirawat di RSPP, dua orang dirawat di RSUD Mampang," ucap Satriadi.

Ia menambahkan, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta tiba di TKP sekitar pukul 19.45 WIB. Personel pemadam kebakaran berhasil melokalisir titik api sekitar pukul 20.45 WIB. Proses pendinginan berlangsung hingga 23.10 WIB.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang