tirto.id - Plt Kadiv Integrasi Angkutan PT Trans Jakarta Bano Yogaswara mengatakan, saat ini terus mengejar agar semua halte memiliki aksesibilitas yang baik untuk kalangan disabilitas. Sampai saat ini, dari 240 halte Trans Jakarta, 67 di antaranya sudah ramah disabilitas.
Agar dapat memberikan layanan yang terbaik untuk kaum disabilitas, saat ini pihak Trans Jakarta telah melengkapi layanannya dengan stiker rute, pengumuman via suara (voice announcer), kursi khusus prioritas, hingga bentuk bus metro trans low deck sebanyak 289 unit.
Bano juga menyampaikan bahwa Trans Jakarta menyiapkan layanan khusus bagi kalangan disabilitas dengan nama TJ Cares. Terdapat 26 armada yang dapat dipakai melalui order sehari sebelumnya.
Selama 2019, setidaknya sudah ada 51 ribu pelanggan disabilitas yang terlayani. Dia juga menyampaikan kebutuhannya agar TJ Cares dibebaskan dari aturan ganjil-genap yang langsung ditanggapi pihak polda Metro Jaya.
"Kami akan koordinasikan di lapangan [Dengan Polda Metro Jaya]," ucap dalam rilis, Rabu (26/8)
Sementara itu, ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Harris Muhammadun mengklaim akan memberikan layanan transportasi Jakarta yang berkeadilan untuk kaum disabilitas.
"Transportasi Jakarta selain harus lebih maju dan modern, tapi juga berkeadilan dan mampu melayani kebutuhan kalangan disabilitas jauh dari ekspektasi mereka," kata Harris.
Ketua Litbang DTKJ Leksmono Suryo Putranto menjelaskan, saat ini fokus menginventarisir sarana dan prasarana yang memenuhi standar transporrasi ramah disabilitas.
"Kami sedang menghitung dan memperbaharui data tentang berapa persen trotoar, jumlah bus atau kereta api dan halte yang sesuai spesifikasi yang menjadi ekspektasi kaum disabilitas. Lalu mendorong para penyelenggara mewujudkannya sesegera mungkin", ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah berusaha menyediakan beberapa sarana dan prasarana bagi kalangan disabilitas. Seperti parkir, ramp, jalur pemandu, toilet di terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan dalam kota serta penyediaan kursi roda.
"Bahkan para teman-teman disabilitas bisa meminta stiker khusus terkait aturan ganjil genap," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Susilo.
Kepala Bidang Kelengkapan Jalan Dinas Bina Marga Junaedy Nelman menegaskan, sesuai peraturan dan undang-undang, trotoar hanya ditujukan bagi para pejalan kaki, salah satunya kaum disabilitas.
"Meskipun faktanya trotoar dikeluhkan karena dipakai sebagai tempat berjualan dan dilintasi oleh kendaraan bermotor," ucapnya
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali