tirto.id - Sebanyak 62.036 warga Jakarta tercatat sejak 2013 mengalami penggusuran karena kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan di Jakarta pada Selasa (12/4/2016).
Tigor mengatakan berdasarkan data yang diperoleh FAKTA, sebanyak 17.533 jiwa digusur dari Jakarta pada 2013, 15.931 jiwa pada 2014 dan 28.572 jiwa pada 2015.
Sebagian warga yang mengalami penggusuran adalah mayoritas warga kelas menengah ke bawah. Warga kategori miskin tersebut digusur dari tempat tinggalnya karena tinggal di kawasan yang dinilai ilegal seperti Kampung Luar Batang, Kampung Pulo, dan Kali Jodo.
"Padahal, banyak orang kaya yang juga tinggal di kawasan ilegal seperti kawasan Pantai Indah Kapuk dan kawasan reklamasi Pantai Jakarta. Bedanya, orang kaya dan kelas menengah itu memiliki kemampuan membayar untuk mengubah status lahan ilegal menjadi legal," tuturnya.
Tigor berpendapat jika orang-orang miskin yang tingal di Kampung Luar Batang, Kampung Pulo, Kali Jodo dan lain-lain tidak memiliki uang untuk mengubah lahan tempat tinggalnya yang ilegal menjadi legal.
Terkait dengan hal itu, ratusan rumah di area Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, telah rata dengan tanah setelah beberapa ekskavator membongkar kawasan padat penduduk itu pada Senin (11/4/2016).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan merevitalisasi area Pasar Ikan menjadi salah satu dari empat bagian Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.
Tiga kawasan lainnya adalah Kampung Akuarium, kawasan Museum Bahari dan Kampung Luar Batang. (ANT)