tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (27/11/2018) hingga Rabu (28/11/2018) dini hari tadi di Jakarta.
Operasi ini digelar terkait dengan dugaan korupsi dalam penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Benar, ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).
Dalam operasi ini, KPK telah menangkap 6 orang. Dengan demikian, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut.
Kendati demikian KPK masih enggan membuka identitas keenam orang tersebut dan terkait dengan detail kasus juga belum diungkapkan.
"Tunggu konpers lebih lanjut," kata Agus.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri