Menuju konten utama

6 Bulan Mengungsi, TNI-Polri Minta Warga Tak Kembali ke Tembagapura

Mereka diminta TNI dan Polri ke pengungsian itu sejak 2 Maret lalu. 

6 Bulan Mengungsi, TNI-Polri Minta Warga Tak Kembali ke Tembagapura
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Antara foto/Muhammad Adimaja

tirto.id - Sebanyak 258 warga di sekitar Distrik Tembagapura --Waa Banti, Kembeli, Utikini, Opitawak-- masih hidup di pengungsian daerah Timika, Papua.

Mereka diminta TNI dan Polri ke pengungsian itu sejak 2 Maret lalu. Sejak tahun 1973, keberadaan warga di Tembagapura, berulang kali tergusur aktivitas tambang PT Freeport Indonesia.

Meski sudah lima bulan warga hidup dalam pengungsian, Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf. Yoga Cahya Prasetya tetap, meminta warga tak kembali ke kampung halamannya. Dalih dia, masih rawan ada serangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

"Tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan lain yang dapat membuat situasi menjadi tidak enak sebab situasi keamanan di sana belum sepenuhnya aman karena masih ada kelompok separatis bersenjata," kata Dandim 1710 Mimika Letkol Inf. Yoga Cahya Prasetya di Timika, Jumat.

Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata. Dia meminta warga tetap hidup di pengungsian.

"Kami sarankan masyarakat untuk tidak naik ke Tembagapura karena kami belum bisa meyakinkan seluruh wilayah di sana sudah aman," kata Era.

Baca juga artikel terkait FREEPORT atau tulisan lainnya

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana