tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ada 519 orang ditangkap dalam demo 30 September kemarin hingga dini hari tadi.
"Yang ditangkap di Jakarta Utara 36 orang, Jakarta Pusat 11 orang, dan Jakarta Barat 82 orang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Sementara Polda Metro Jaya menangkap 315 orang, yang ditahan di tiga divisi berbeda. "Ditkrimum menahan 163 orang, Ditkrimsus 70 orang, dan Ditnarkoba 82 orang," tambahnya.
Argo mengatakan sampai saat ini polisi masih melakukan pendataan terhadap para demonstran. Nantinya mereka akan diklasifikasikan, termasuk apakah mereka itu pelajar atau mahasiswa. Peran mereka dalam demonstrasi juga akan diteliti.
Hal serupa pernah polisi lakukan beberapa waktu lalu. 94 mahasiswa sempat ditangkap setelah terlibat demo pada Selasa, 24 September. Mereka berangsur-angsur dipulangkan.
Demo 30 September, sebagaimana demo-demo dalam satu pekan terakhir, mendesak pemerintah dan DPR membatalkan—bukan menunda—sejumlah peraturan bermasalah. Dalam demo bertajuk Reformasi Dikorupsi, mereka juga menuntut aparat menghentikan kekerasan terhadap warga Papua.
Orang-orang ditangkapi, bahkan jurnalis pun kena ‘gebuk’ aparat.
Tadi malam, bahkan aparat menembakkan gas air mata ke kampus Atma Jaya, padahal di sana itu posko medis.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino