Menuju konten utama

4 Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Teridentifikasi

Empat dari 12 orang korban pembunuhan Slamet Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, berhasil diidentifikasi.

4 Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Teridentifikasi
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy melaporkan empat dari 12 orang korban pembunuhan Slamet Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, berhasil diidentifikasi. Keduabelas korban itu terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.

"Sampai saat ini ada empat korban yang teridentifikasi," kata Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (8/4/2023).

Polisi menemukan para korban selama tiga hari pencarian, yakni Minggu, 2 April (1 jenazah; Senin (9 jenazah); Rabu (2 jenazah). Mereka ditemukan dalam tujuh lubang (ada 5 lubang isi 2 mayat, dan 2 lubang isi 1 mayat).

Berikut daftar korban yang teridentifikasi:

  1. Paryanto, laki-laki, 53 tahun, warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diketahui dari KTP korban yang ditemukan dari tempat kejadian. Diketahui berdasar hasil autopsi serta pakaian yang dikenakan.
  2. Irsad, laki-laki, 43 tahun, alamat Desa Tanjung Rejo RT1/IV, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Diketahui dari foto korban yang ada di lubang kuburan, baju yang dikenakan dikenali oleh anaknya, serta hasil autopsi.
  3. Wahyu Triningsih (istri Irsad), 40 tahun.
  4. Mulyadi Pratama, 46 tahun, warga Desa Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil autopsi menyatakan struktur gigi korban identik dengan milik korban dan keterangan tersangka menyatakan lubang kubur tersebut atas nama Mulyadi.
Menurut Iqbal, baru dua jenazah yang diambil oleh keluarganya.

"Atas nama Irsad dan Wahyu Triningsih sudah teridentifikasi, keduanya diambil oleh anak dan pihak keluarga," ucapnya.

Kasus ini bermula ketika Polres Banjarnegara menerima pengaduan dari Gyldas Esa, anak dari korban bernama Paryanto, pada 27 Maret 2023.

Pada Juli 2022, anak dan bapak itu berangkat dari Sukabumi menuju Banjarnegara menggunakan bus. Tiba di Banjarnegara mereka bertemu dengan Mbah Slamet di pinggir jalan, kemudian dibawa ke rumah Mbah Slamet di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Ketika di rumah, Gyldas diminta menunggu sementara dua lelaki itu ke dalam sebuah ruangan untuk penggandaan uang. Pada 20 Maret 2023, Paryanto kembali ke Banjarnegara. Kali ini dia membawa mobil sendirian.

Tiga hari berikutnya Paryanto menghubungi Salsabilla, anaknya. Dia mengirimkan titik lokasi dan pesan melalui WhatsApp bahwa dia berada di rumah Mbah Slamet. Sehari berlalu, lantas pada 24 Maret, keluarga tak bisa menghubungi Paryanto.

Pada 2 April 2023 sekitar pukul 04.00, polisi menangkap Mbah Slamet. Dia ditangkap karena dugaan penipuan dan/atau penggelapan berdasar laporan masyarakat kepada jajaran Polsek Karangkobar pada 31 Maret 2023. Setelah dicokok, polisi menginterogasi tersangka guna pengembangan perkara.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku pernah membunuh dengan cara meracuni salah seorang pasien penggandaan uang dan mayatnya dikubur di area hutan di Desa Balun. Polisi segera berangkat ke lokasi untuk memastikan keterangan Mbah Slamet.

Lantas petugas menemukan gundukan tanah, yang ketika digali berisi jenazah korban. Atas perbuatannya, Mbah Slamet dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.

Baca juga artikel terkait DUKUN PENGGANDA UANG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan