Menuju konten utama

3T Tracing, Testing, Treatment Salah Satu Kunci Penanganan Covid-19

Selain 3M, masyarakat juga perlu mengenal 3T dalam upaya pencegahan Covid-19.

3T Tracing, Testing, Treatment Salah Satu Kunci Penanganan Covid-19
Petugas medis menguji sampel test darah digelarnya rapid test kepada sejumlah warga Petamburan di SDN 01 Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Satgas Covid-19 menyatakan 3M dan 3T adalah kunci utama penanganan Covid-19. Masyarakat diajak untuk menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun) dan pemerintah terus menjalankan praktik 3T (tracing, testing, treatment).

"3M dan 3T adalah satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan Covid-19," tulis laman covid19.go.id.

Contact Tracing atau pelacakan kontak merupakan bagian dari 3T (tracing, testing, treatment) yang merupakan upaya untuk memutuskan rantai penularan COVID-19.

Dengan pelacakan kontak, ketika seseorang terkena COVID-19, maka dapat diidentifikasi orang-orang yang telah berkontak dengan orang tersebut, kemudian menginformasikan orang-orang yang mungkin terpapar virusnya dan mengisolasi orang-orang yang terjangkit COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala mengatakan, pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan COVID-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.

“Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, jelas Monica.

Dari segi kapasitas laboratorium yang dimiliki Indonesia sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan sesuai standar WHO. Kapasitas tes di laboratorium hampir 80.000. Kendalanya justru pada individu, ketika seseorang menunjukkan gejala COVID-19, kontak eratnya takut untuk memeriksakan diri (testing).

“Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T”, ujar Monica.

Menurut Monica ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah untuk memperkuat upaya perubahan perilaku di masyarakat yakni, kampanye 3M, sedangkan 3T dengan melakukan deteksi awal penyebaran COVID-19 dengan testing dan tracing yang tepat sasaran, sementara untuk treatment pemerintah memperkuat manajemen perawatan pada pasien COVID-19.

----------------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH