Menuju konten utama

Kepatuhan Warga Jalankan 3M Tentukan Nasib Libur Panjang Akhir 2020

Satgas Covid-19 menyatakan keputusan pemerintah soal nasib libur panjang akhir 2020 bergantung pada kepatuhan masyarakat jalankan 3M.

Kepatuhan Warga Jalankan 3M Tentukan Nasib Libur Panjang Akhir 2020
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk tetap memberlakukan libur panjang pada akhir 2020, atau membatalkan agenda yang sebelumnya sudah ditetapkan tersebut.

Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan usulan dari sejumlah pakar kesehatan, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta libur panjang akhir 2020 agar ditiadakan. Usulan tersebut muncul karena periode libur panjang, seperti yang sudah beberapa kali berlangsung pada tahun ini, dinilai memicu peningkatan jumlah kasus penularan Covid-19.

Namun, meski keputusan ada di tangan pemerintah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, kebijakan final tentang nasib libur panjang pada akhir 2020 bergantung pada tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, yakni penerapan 3M.

Apa itu 3M? Protokol kesehatan 3M adalah tiga langkah yang perlu dijalankan oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19, yakni (1) Memakai masker dengan cara yang benar; (2) mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir; serta (3) menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal 2 meter dan menjauhi kerumunan.

"Keputusan [tentang nasib] libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa liburan," kata Wiku di Kantor Presiden RI, Jakarta pada 19 November 2020 lalu.

Menurut Wiku, apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut, sehingga membuat kasus Covid-19 terus meningkat, akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur panjang pada akhir 2020.

Kata Wiku, Satgas belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19. Dia menambahkan, Satgas berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bersama untuk menghadapi masa liburan di masa yang akan datang.

Selain itu, Wiku mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama tahun 2020 dan dampaknya terkait dengan pandemi Covid-19 di tanah air.

"Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ujar Wiku.

Mengutip data Satgas Penanganan Covid-19, hingga 23 November 2020 atau hampir 3 pekan setelah periode liburan panjang pada akhir Oktober lalu, total jumlah kasus positif infeksi virus corona di Indonesia sudah mencapai 502.110 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 63.722 kasus aktif atau pasien Covid-19 yang harus menjalani perawatan di RS ataupun isolasi mandiri. Angka itu setara 12,7 persen dari total kasus Covid-19 yang sudah terdeteksi di RI.

Jumlah pasien Covid-19 yang berhasil sembuh memang terus bertambah hingga totalnya menjadi 422.386 orang atau 84,1 persen dari keseluruhan kasus infeksi virus corona di Indonesia. Namun, angka pasien Covid-19 yang tutup usia juga sudah mencapai 16.002 jiwa atau 3,2 persen dari total kasus.

Di sisi lain, jika melihat data penambahan kasus positif Covid-19 secara harian di Indonesia dalam tiga pekan setelah masa libur panjang akhir bulan lalu, jumlahnya bergerak fluktuatif dari 2600-an hingga 5400-an kasus.

Dalam 3 pekan terakhir, penambahan angka kasus positif Covid-19 yang terendah tercatat pada 2 November 2020, yakni 2.618 pasien. Sedangkan data penambahan kasus secara harian yang tertinggi tercatat pada 13 November 2020, yang mencapai 5.444 pasien.

Angka harian kasus baru sebanyak 5.444 pasien yang tercatat hampir dua pekan setelah masa libur panjang akhir Oktober 2020 tersebut adalah penambahan tertinggi selama pandemi Covid-19 melanda tanah air.

Sedangkan begitu memasuki pekan ketiga dan awal pekan keempat bulan November 2020, angka penambahan kasus baru secara harian sudah berada di level lebih rendah, meskipun dalam 6 hari terakhir hingga 23 November 2020, masih di atas angka 4000-an.

-----------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH