Menuju konten utama

22 Tersangka Teroris di Jawa Timur Dipindahkan ke Rutan Cikeas

22 terduga teroris kelompok JI yang ditengkap pada periode 26 Februari-2 Maret 2021 di Jawa Timur dipindah ke Rutan Cikeas.

22 Tersangka Teroris di Jawa Timur Dipindahkan ke Rutan Cikeas
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris menuju ke pesawat udara di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.

tirto.id - Densus 88 Antiteror menangkap 22 terduga teroris pada periode 26 Februari-2 Maret 2021 di kawasan Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang, dan Bojonegoro, Jawa Timur. Kelompok ini merupakan jaringan Jemaah Islamiyah. Usman bin Sef alias Fahim ialah pemimpin kelompok ini.

Usman pernah jadi mantan Ketua JI wilayah Jawa Timur. Polisi menyita satu senjata api jenis FN dengan 50 butir peluru, samurai, pedang, pisau, panah busur, serta buku perihal jihad dari tangan para tersangka.

“(Berdasar) pendalaman dari Densus, kelompok ini telah melakukan pelatihan di sekitar Gunung Bromo, juga telah merencanakan aksi terorisme yang akan menebarkan rasa kekhawatiran, ketakutan di masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021).

Kelompok JI ini menargetkan aparat keamanan, khususnya anggota Polri yang bertugas di lapangan. Hari ini ke-22 tersangka dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Cikeas guna pemeriksaan lanjutan. Mereka yang dipindahkan adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Sementara, 10 terduga lainnya belum diungkap identitasnya.

Pada 16 Desember 2020, Densus juga pernah memindahkan 23 tersangka kelompok JI dari Lampung, mereka ditempatkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Ada dua buron dalam rombongan tersangka yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso.

Zulkarnaen merupakan Pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiah, yang juga pelatih akademi militer di Afghanistan selama tujuh tahun.

Zulkarnaen juga dianggap sebagai arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000; otak dari peledakan kediaman Dubes Filipina di Menteng pada 1999. Dia juga dianggap bertanggung jawab untuk peledakan gereja serentak pada malam Natal dan tahun baru 2000 dan 2001; bom Bali I pada 2002, bom JW Marriott I tahun 2003; bom Kedubes Australia 2004; dan bom Bali II pada 2005.

Sedangkan Upik Lawanga berkeahlian dalam pembuatan senjata dan bom dan terlibat dalam kejadian bom Pasar Sentra dan lainnya pada 2004-2006. Dalam aksinya, kelompok Usman maupun Zulkarnaen mendapatkan dana operasional dari dana sumbangan.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz