tirto.id - Tingkat hunian kamar hotel atau okupansi di kota Palembang yang terus menurun, menyebabkan sekitar 2.000 lebih karyawan hotel terancam terancam Pemutusan Hubungan Kerjanya (PHK).
Penurunan tingkat hunian kamar hotel tersebut dikarenakan terdampak wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19) dalam beberapa bulan terakhir.
"Berdasarkan laporan dari sejumlah manajemen hotel sekarang ini mereka telah merumahkan 500 karyawan sebagai tindakan efisiensi agar tetap bisa bertahan beroperasi, namun jika keadaan terus memburuk akan lebih banyak lagi karyawan yang dirumahkan bahkan di-PHK," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin di Palembang, Minggu (12/4/2020), sebagaimana dilanir Antara.
Tingkat hunian kamar hotel di Palembang dan daerah lain di Sumatera Selatan bergerak turun sejak Februari dan hingga April 2020 hanya sekitar 5-10 persen dari kapasitas kamar yang tersedia.
Untuk mengatasi anjloknya tingkat hunian kamar hotel karena dampak pandemi COVID-19, pihaknya mendorong manajemen hotel melakukan berbagai tindakan efisiensi seperti mengurangi karyawan yang bekerja dengan merumahkan sementara dan membuat paket promo.
Dengan melakukan efisiensi tersebut, sebagian besar hotel di provinsi ini masih bisa bertahan beroperasi meskipun secara bisnis merugi dan sedapat mungkin didorong tidak melakukan PHK.
Sedangkan hotel yang tidak mampu mempertahankan operasionalnya dan mengambil kebijakan menutup sementara sebagai dampak menurunnya tingkat hunian kamar terus bertambah.
Hotel berbintang di Kota Palembang yang melakukan penutupan sementara sekarang ini ada lima yakni Hotel Santika Bandara, Aryaduta, Sandjaya, Shofa Marwah, dan Hotel Sentosa.
"Jika kondisi tersebut terus memburuk, akan lebih banyak lagi anggota PHRI menutup kegiatan usaha mereka, karena pemasukan tidak sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan setiap harinya," ujar Herlan.
Editor: Agung DH