tirto.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan berbagai upaya efisiensi agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi. Selain mengembalikan pesawat sewa dan restrukturisasi, perseroan mencatat sudah menerima pensiun dini 1.691 karyawan selama 2020-2021 atau pada era pandemi.
“Di tahun 2020 [pensiun dini] diikuti oleh 501 karyawan dan pada tahun 2021 yang merupakan tahap kedua diikuti oleh 1.100 karyawan yang prosesnya akan dilakukan secara bertahap,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam Paparan Publik (Public Expose) Insidentil Virtual, Kamis (19/8/2021).
Pensiun dini merupakan cara terakhir yang dilakukan usai perseroan tengah melaksanakan langkah-langkah rasionalisasi SDM yang meliputi melakukan penyelesaian kontrak dipercepat bagi pegawai dengan status kontrak. Tidak melakukan rekrutmen karyawan, merumahkan pilot secara bergantian, pemotongan upah sampai 50 persen sampai kondisi perseroan membaik.
Program pensiun dini yang dilakukan pada tahun ini masih dalam proses pendataan.
Irfan menjelaskan perseroan juga butuh waktu untuk mempersiapkan anggaran untuk biaya pensiun dini bagi 1.100 orang karyawan yang nilainya diperkirakan US$30 juta atau setara Rp450 miliar dengan kurs Rp15.000/dolar.
“Ekseskusi program tahap II akan dilakukan secara bertahap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan perseroan. Program tahap II ini membutuhkan dana sebesar US$30 juta yang dialokasikan dari dana operasional perusahaan perbulan,” jelas dia.
Perseroan yang merupakan maskapai penerbangan nasional begitu terdampak selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Jumlah penumpang yang turun drastis akibat adanya pembatasan kegiatan membuat pendapatan Garuda Indonesia pada 2020 mengalami penurunan sampai 73 persen secara year on year. Pendapatan maskapai pelat merah per 31 Desember 2020 tercatat hanya US$929 juta, sedangkan periode yang sama 2019 mencapai US$3.446,5 juta.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali