Menuju konten utama

155.908 Napi Dapat Remisi Idul Fitri 2026, 1.162 Langsung Bebas

Sebanyak 155.908 narapidana dan anak binaan mendapat remisi khusus Lebaran 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.162 orang bisa langsung bebas.

155.908 Napi Dapat Remisi Idul Fitri 2026, 1.162 Langsung Bebas
Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi saat secara simbolis memberikan remisi kepada perwakilan warga binaan berlangsung di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2026)/Istimewa.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 narapidana saat Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Sabtu (21/3/2026).

Pemberian remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan berlangsung di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi berujar, jumlah itu terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan. Pemberiaan RK dan PMP khusus Idul Fitri merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Dari total narapidana penerima RK Idul Fitri, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas.

Sementara itu, 1.104 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas.

Dalam kesempatan itu, Mashudi turut membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menyebutkan, pemberian Remisi dan PMP menjadi komitmen negara dalam memberikan hak Warga Binaan setelah berhasil menjalani pembinaan dengan baik.

“RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu.

Mashudi menyebutkan, kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

“Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara dalam pemenuhan kebutuhan makan Warga Binaan dengan potensi penghematan yang mencapai Rp109.261.845.000,” urainya.

Mashudi menyatakan, penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri terbanyak tahun ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi

seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,“ urainya.

Mashudi turut menyerahkan premi kepada warga binaan yang bekerja serta bantuan sosial bagi masyarakat dan keluarga warga binaan.

"Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh Kanwil, Lapas dan Rutam Seluruh Indonesia, yaitu penyerahan Remisi dan PMK, Premi dan Bantun Sosial," ucapnya.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2026 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Dipna Videlia Putsanra