Menuju konten utama

14 Pelanggaran Siap Ditilang Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2023

Kapolda Metro Jaya meminta anggota yang bertugas di Operasi Patuh Jaya 2023 tidak melakukan negosiasi saat melakukan penegakan hukum.

14 Pelanggaran Siap Ditilang Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2023
Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Layang Pesing, Jakarta, Selasa (3/9/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Patuh Jaya 2023 per Senin (10/7/2023) hari ini. Sebanyak 2.938 personel akan diterjunkan guna meningkatkan kepatuhan warga dalam berlalu lintas.

"Secara keseluruhan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, ketika dihubungi wartawan, Minggu, 9 Juli 2023.

Operasi Patuh Jaya kali ini berlangsung selama dua pekan hingga 23 Juli 2023. Berikut target pelanggaran yang akan ditindak oleh polisi:

1. Melawan arus;

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;

4. Tidak menggunakan helm SNI;

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman;

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM;

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang;

9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan;

10. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar;

11. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan STNK;

12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan;

13. Kendaraan yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya;

14. Penertiban mobil yang menggunakan pelat nomor RFS atau RFP.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada anggota yang bertugas di lapangan untuk bersikap profesional dengan tidak melakukan negosiasi saat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalulintas.

"Saya perintahkan agar saudara melaksanakannya dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat, " kata Karyoto saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (10/7/2023).

Karyoto mengatakan seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada peningkatan kedisiplinan masyarakat salah satunya dengan tidak lagi mengulang pelanggaran yang pernah dilakukan.

Karyoto juga mengingatkan pengendara selalu mengecek kesiapan kendaraan dan kesiapan pribadi pengendara sebelum berkendara.

"Setelah kesiapan pribadi pengendara, (cek) kesiapan kendaraan. (Cek) alat kelengkapan (seperti) rem, surat-surat, spion, dll. Bahkan kadang-kadang (pengendara) lupa kalau ban gundul akan berbahaya," jelas Karyoto.

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH JAYA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto