tirto.id - Harapan untuk melihat perombakan besar-besaran dalam struktur kepengurusan PSSI pasca-Kongres Luar Biasa, 27 Juli 2019 lalu sulit terealisasi. 10 dari 12 Anggota Komisi Eksekutif PSSI saat ini (termasuk Wakil Ketua Umum) kembali mengajukan diri sebagai Komite Eksekutif PSSI (Exco PSSI).
Dalam daftar terbaru yang dirilis Komisi Pemilihan (KP) PSSI per Rabu (2/10/2019), dari 50 kandidat Exco PSSI, kesepuluh nama tersebut antara lain Yunus Nusi, Gusti Randa, Pieter Tanuri, Juni Ardianto Rachman, AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi, Iwan Budianto, Refrizal, Dirk Soplanit, Verry Mulyadi, dan Papat Yunisial.
Hanya dua nama yang tidak mencalonkan diri untuk periode selanjutnya, yakni Condro Kirono dan Johar Lin Eng. Johar tidak maju kembali karena sudah dipenjara dalam kasus pengaturan skor pertandingan Liga 3 2019 yang melibatkan klub asal Jawa Tengah, Persibara Banjarnegara. Johar divonis bui 21 bulan dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, 11 Juli 2019 lalu.
Dari 10 nama yang kembali mengajukan diri sebagai Anggota Komite Eksekutif PSSI, beberapa tercatat sudah aktif di jabatan lain. Sebagai contoh Gusti Randa dan Dirk Soplanit. Kedua tokoh ini merangkap jabatan sebagai Komisaris dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru,operator liga sepakbola profesional di Indonesia.
Dalam wawancara dengan Tirto beberapa bulan lalu, Gusti sempat bilang pengangkatannya sebagai komisaris hingga Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI digelar. Namun, Gusti tak kunjung mundur setelah KLB digelar.
Selain Gusti dan Dirk, AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi yang juga CEO PSIS baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Yoyok melenggang ke Senayan setelah menang Pemilihan Legislatif 2019 dari Dapil 1 Jawa Tengah. Mantan Anggota DPRD Jawa Tengah ini total mengantongi 68.366 suara dari empat daerah: Kendal, Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
Menurut Keterangan Ketua Komisi Pemilihan (KP) PSSI, Syarif Bastaman, Komisi Pemilihan akan membuka proses pengajuan banding apabila ada bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, atau Anggota Exco yang merasa keberatan dengan keputusan KP. Proses banding akan dibuka pada 9-13 Oktober 2019.
“Setelah itu hasil banding akan kami umumkan pada 18 Oktober,” ucap Syarif.
Kemudian, setiap calon yang telah sah akan diberi kesempatan melakukan kampanye pada 24-31 Oktober 2019. Kongres Pemilihan dilakukan pada 2 November 2019. Voters berasal dari perwakilan member PSSI yang terdiri atas perwakilan klub-klub serta Asosiasi Provinsi (Asprov).
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Andrian Pratama Taher