tirto.id - ZOPFAN merupakan deklarasi yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan stabilitas regional di kawasan Asia Tenggara. Kepanjangan ZOPFAN adalah Zone of Peace, Freedom, and Neutrality.
Deklarasi ZOPFAN diprakarsai oleh 5 negara pendiri ASEAN, yakni Thailand, Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Filipina. Perjanjian ZOPFAN dibentuk pada tahun 1971, tidak lama setelah ASEAN.
Sebelum menjadi deklarasi yang disepakati negara-negara di kawasan Asia Tenggara, ZOPFAN pada awalnya merupakan sebuah kerangka kerja sama politik yang disebut Treaty of Amity and Cooperation in South East Asia (TAC), atau biasa disebut Traktat Persahabatan dan Kerja Sama.
TAC dibuat untuk mengatur hubungan antar-negara ASEAN dan juga untuk mendukung Deklarasi ZOPFAN. Latar belakang didirikannya ZOPFAN sendiri dipengaruhi beberapa faktor, terutama situasi politik dunia yang terbelah akibat Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.
ASEAN menganggap kawasan Asia Tenggara cukup rentan terseret dalam ketegangan politik yang terjadi di dunia saat itu. Misalnya, keterlibatan militer AS dalam perang saudara di Vietnam selama delapan tahun sejak 1965.
Karena itu, 5 negara pendiri ASEAN kemudian membuat deklarasi damai, bebas, dan netral untuk menjaga kestabilan kawasan. Menteri-menteri luar negeri 5 negara ASEAN itu meneken deklarasi ZOPFAN pada 27 November 1971 di Kuala Lumpur.
Salah satu upaya negara-negara ASEAN dalam merealisasikan tujuan ZOPFAN ialah memulangkan tentara dari negara-negara besar terutama Cina, Uni Soviet, serta Amerika Serikat dan sekutunya.
Selain itu, perjanjian ZOPFAN juga menyepakati kawasan bebas senjata nuklir. Keberadaan nuklir di suatu kawasan dikhawatirkan memicu ketegangan politik antara negara-negara di dalamnya.
Faktor Pendorong Pembentukan ZOPFAN
Konsep ZOPFAN atau kawasan yang damai, bebas, dan netral, diperkenalkan untuk mengantisipasi dampak Perang Dingin yang terjadi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Pasalnya, perselisihan antara 2 negara adi kuasa tersebut banyak menimbulkan gejolak politik dan keamanan di berbagai belahan dunia. Kawasan Asia Tenggara juga terkena imbas ketegangan itu.
Ada 4 faktor penting yang mendorong pembentukan ZOPFAN, yakni sebagai berikut:
1. Posisi Asia Tenggara yang strategis bagi negara-negara besar dalam konteks ketegangan politik Timur‐Barat; pergolakan politik di Vietnam serta keputusan pengunduran tentera‐tentera Amerika Serikat dan sekutu dari Asia Tenggara pada awal 1970an.
2. Perkembangan‐perkembangan itu menimbulkan ketidakstabilan di antara negara‐negara ASEAN. Karenanya, perubahan tersebut memungkinkan terjadinya konflik regional di kawasan.
3. Perang di Korea (Utara vs Selatan) dan Vietnam (Utara vs Selatan) telah menyakinkan ASEAN bahwa campurtangan dan dukungan dari negara-negara besar kepada negara berkembang dalam urusan dalam negeri dapat menimbulkan ketidakstabilan nasional di negara-negara Asia Tenggara.
4. Semangat 'regionalisme' telah menghasilkan kerja sama ekonomi kawasan di Asia Tenggara (ASEAN) yang dapat digunakan sebagai jembatan mencapai tujuan ZOPFAN, yakni menciptakan kawasan yang damai, bebas, dan netral.
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Addi M Idhom