tirto.id - Yogyakarta terus menggulirkan program Kampung Panca Tertib untuk mengedukasi masyarakat terkait peraturan daerah. Dengan mendorong keberadaan Kampung Panca Tertib, Pemerintah Kota Yogyakarta terus hingga kini sudah memiliki 11 kampung yang menyatakan diri sebagai Kampung Panca Tertib.
"Komitmen wilayah untuk menjadikan kampungnya sebagai Kampung Panca Tertib semakin tinggi. Dalam tiga pekan terakhir, ada tiga kampung yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Sugeng Hariono di Yogyakarta, Selasa (8/11/2016).
Antara melaporkan, ketiga kampung yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib adalah Kampung Gendeng, Kampung Sosrowijayan dan Kampung Ngadisuryan.
Sebelumnya, sudah ada delapan Kampung Panca Tertib yaitu Kampung Gamelan, Pandeyan, Suryodiningratan, Bangirejo, dan Kauman Kecil yang terbentuk tahun lalu dan Kampung Gunungketur, Kampung Cokrokusuman dan Notoprajan pada tahun ini.
Setiap kampung yang terbentuk bisa memilih satu dari lima jenis ketertiban untuk menjadi fokus gerakan yaitu, tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.
Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menggulirkan program pembentukan Kampung Panca Tertib dengan tujuan memberikan edukasi ke masyarakat untuk selalu mengedepankan ketertiban. Melalui keberadaan Kampung Panca Tertib, jumlah pelanggaran peraturan daerah harapannya mampu ditekan.
Salah satu kampung yang dinilai memiliki komitmen cukup baik untuk menjalankan program tersebut adalah Kampung Pandeyan yang memilih ketertiban di bidang usaha pendokan dengan membentuk paguyuban pemilik pondokan.
Begitu pula dengan Kampung Kauman Kecil yang fokus pada tertib bangunan sudah berhasil mengidentifikasi bangunan yang berizin dan tidak berizin serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Meskipun pembentukan atau penumbuhan Kampung Panca Tertib dilakukan bertahap, namun Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menargetkan seluruh kampung akan berstatus sebagai Kampung Panca Tertib.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari