tirto.id -
Catatan akhir tahun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di tahun 2017 menunjukkan tingginya aduan terhadap pelanggar hak-hak konsumen dalam transaksi belanja online. Dari 642 aduan umum, di luar layanan travel haji dan umrah yang mencapai angka 22.613 aduan, belanjaonline menempati posisi kedua dengan 16 persen aduan.
Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith mengatakan, persentase tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya sembilan persen. Puncaknya, terjadi pada perayaan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Desember 2017 lalu.
"Pengaduan belanja online ini berupa pemesanan elektronik, misalnya power bank, laptop, playstation. Kemudian, pakaian, sepatu, dan jam tangan," ungkap Abdul di Kantor YLKI, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Abdul menuturkan, aduan terbanyak belanja online berasal dari konsumen Lazada yang angkanya mencapai 18 aduan. Sisanya, berturut-turut Akulaku 14 aduan, Tokopedia 11 aduan, Bukalapak 9 aduan, Shopee 7 aduan, Blibli 5 aduan, JD.ID 4 aduan, dan Elevania 3 aduan.
"Pengaduan lain-lain 16 aduan," kata Abdul. Dan setelah ditambah dengan blog pribadi sebesar 8 aduan dan media sosial sebesar 6 aduan, "totalnya ada 101 aduan belanja online."
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai belum adanya regulasi yang mengatur tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak konsumen dalam hal jual-beli online menyebabkan pelanggaran hak-hak konsumen dan penipuan lebih rentan terjadi di Indonesia.
Selain itu, seringkali juga lantaran tidak adanya itikad baik untuk melakukan transaksi yang jujur dari pengusaha. Hal ini, terjadi tak hanya untuk produk-produk mewah dan mahal, melainkan juga produk-produk murah seperti pakaian, makanan hingga perabotan rumah tangga. "Ingat bahwa kita bicara belanja online itu jgn terpaku pada (situs-situs) besar itu, banyak yang kecil-kecil, kalangan rumah tangga, pelaku umkm. jumlahnya ribuan," ujar dia.
Hal itu pula lah, menurut Tulus, yang menyebabkan para pengusaha tak kooperatif saat merespon aduan konsumen yang disampaikan melalui YLKI.
"Kami punya (nomor) HP atau email para petinggi di belanja online itu, tapi jawabnnya rata-rata Thank you saja, Trims. Tapi tidak direspon dengan perubahan kebijakan atau mmperbaiki infrastruktur mereka. Keluhan konsumen salah satunya kesulitan melakukan pengaduan, rata-rata hanya dijawab dengan live chat," ungkapnya di Kantor YLKI, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Baca juga artikel terkait HAK-HAK KONSUMEN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana
tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo