tirto.id - Menko Polhukam Wiranto menanggapi bantahan dari Partai Demokrat terkait tuduhannya terhadap salah satu kader yang menjadi oknum perusakan baliho di Pekan Baru, Riau, beberapa waktu lalu.
"Tanggapan dari mana saja silakan, ini negara yang bebas. Tapi yang saya sampaikan berdasarkan informasi dari Kapolri saat kumpul kemarin dengan Mendagri, TNI, dan Kapolri," kata Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Wiranto mengatakan sebagai pejabat negara ia tidak mungkin bicara sembarangan. Menurutnya, informasi yang ia dapat sudah akurat dan betul, karena berdasarkan laporan di lapangan.
"Kita minta laporan di lapangan dan hasil laporannya seperti itu. Jadi saya menyampaikan apa adanya. Bukan saya ngarang," ujarnya
Sebelumnya, Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon mempertanyakan tudingan Menko Polhukam Wiranto terkait keterlibatan kader Demokrat dalam kasus perusakan baliho milik partai itu di Pekanbaru, Riau. Jansen mengklaim tidak ada satu pun kader Demokrat yang terlibat di kasus itu.
"Apa itu maksud Pak Wiranto? Salah gali informasi dan dapat informasi mungkin,” kata Jansen saat dihubungi reporter Tirto, Senin malam (17/12/2018).
Mendengar pernyataan petinggi Partai Demokrat tersebut, Wiranto mengaku siap jika diajak berdiskusi atau bertemu dengan pihak partai, mengingat ia telah mendapat informasi resmi dari Kapolri Tito Karnavian yang diperintahkan mengusut kasus perusakan tersebut.
"Makanya saya katakan, itu oknum, berarti tak ada perintah dan perencanaan. Oknum yang dalam rangka pemikirannya sangat sederhana melakukan kegiatan seperti itu," kata Wiranto.
"Nanti detailnya kepolisian yang akan menjelaskan," lanjutnya.
Ia mengatakan, hal seperti ini seharusnya tak perlu berkembang dan dijadikan sebuah sumber kesalahpahaman.
"Ini berdasarkan laporan penyelidikan kepolisian di lapangan. Tujuan saya mengatakan itu supaya masalah ini tidak berkembang lagi, berhenti di situ. Biar polisi melakukan penyelidikan, yang salah diusut," tutup Wiranto.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno