tirto.id - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai ada kesan mengecilkan penanganan penegakan hukum dalam kasus perusakan baliho Partai Demokrat di Riau beberapa waktu lalu. Hal tersebut, kata Hinca, karena pihak kepolisian tak mengusut tuntas pelaku hingga ke aktor intelektualnya.
Hinca mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers, pada Selasa (18/12/2018) malam, menanggapi perusakan baliho Partai Demokrat di Riau dan tudingan bahwa ada kader partainya yang merusak baliho caleg PDIP.
"Proses penegakan hukum kasus ini terkesan bahwa penanganan mengecilkan kasus dan dianggap sudah selesai. Kata Pak Wiranto kemarin. Siapa pun yang belajar hukum tahu, tidak mungkin itu peristiwa tunggal. Cari siapa yang nyuruh dan siapa yang bayar. Dan seterusnya," kata Hinca dengan nada tinggi.
Hinca juga menilai ada sikap Pemerintah yang berubah terkait kasus tersebut dalam keterlibatan pihak PDIP dalam kasus perusakan tersebut.
"Ada nuansa perubahan penyikapan Polri. Semula PDIP tak terlibat. Setelah itu katanya ada oknum PDIP terlibat, kata Pak Wiranto. Dan dipaksakan dengan menambahkan kader Demokrat juga terlibat. Kami korbannya, kami yang melaporkan, kok kami pula yang terlibat," katanya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengatakan perusak baliho bergambar Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru akhir pekan lalu adalah kader PDIP dan kader Demokrat sendiri. Informasi ini, menurut Wiranto, ia terima dari laporan Kapolri Tito Karnavian.
"Ternyata Pak Kapolri cepat sekali untuk mengusut itu, ternyata memang perbuatan oknum-oknum tertentu dari partai tertentu, baik partai PDIP maupun Partai Demokrat. Ada oknum itu dan sudah ditangkap," kata Wiranto saat konferensi pers, Senin siang.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri