tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan perkembangan sosial media dalam rangkaian pemilu jangan menjadi ajang kampanye negatif.
“Sosial media jangan dijadikan ajang kampanye negatif seperti hoax, ujaran kebencian, fitnah,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Menurut dia, kampanye negatif di media sosial masih kerap terjadi. Ia meminta agar cara seperti itu dihindari, sehingga pemilu dapat kondusif.
Wiranto juga menegaskan agar masyarakat menggunakan hak pilih sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menggunakan kampanye negatif yang menyinggung suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
Kemudian, ia juga meminta para paslon tidak menggunakan politik uang dan politik identitas dalam pemilu 2019.
“Perbedaan SARA dan kehidupan sosial jangan dijadikan instrumen kampanye, itu harus dihindari agar persatuan dan kesatuan bangsa masih dapat dijaga sebaik-baiknya,” ujar Wiranto.
Ia juga mengatakan para kontestan pemilu seperti calon legislatif, partai politik dan masyarakat agar mengikuti aturan yang berlaku.
“Jangan tidak ikuti aturan, nanti dapat timbul kerancuan yang menyangkut keamanan,” terang mantan Panglima TNI periode 1998-1999 ini.
Selain itu, ihwal kampanye negatif di media sosial, Jenderal Tito Karnavian juga pernah menyebutkan Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Polri juga akan memantau sosial media. Ia menyatakan segala sesuatu yang tidak sesuai fakta, pencemaran nama baik dan fitnah termasuk kategori black campaign.
“Polri tidak akan toleransi (pelaku) black campaign. Black campaign itu pidana, akan kita tindak karena merupakan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata dia di Mabes Polri, Senin (17/9/2018).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora