Menuju konten utama

WIKA Gabung Holding BUMN Berubah Status Jadi Non-Persero

Status PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berubah dari persero menjadi non-persero karena bergabung dengan holding BUMN.

WIKA Gabung Holding BUMN Berubah Status Jadi Non-Persero
Logo wijaya karya. FOTO/www.wika.co.id

tirto.id - Pemegang saham menyetujui perubahan status PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dari Persero menjadi Non-Persero seiring dengan rencana perusahaan bergabung ke dalam Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana mengatakan keputusan ini merupakan langkah awal penguatan BUMN sektor perumahan yang diinisiasi Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.

"Sinergi antar BUMN dalam holding akan menambah kapabilitas untuk memenuhi kebutuhan perumahan berkualitas dengan harga terjangkau," katanya saat konferensi pers di Gedung WIKA, Senin (28/01/2019).

Meski perusahaan bergerak di sektor konstruksi, Wijaya Karya juga mengembangkan bisnis properti dan perumahan melalui anak usaha, yakni PT WIKA Realty.

Untuk diketahui, WIKA Realty mengusung brand Tamansari dalam bisnis propertinya.

Sepanjang 2018, WIKA Realty mencatatkan nilai prapenjualan (marketing sales) sebesar Rp1,4 triliun. Rencananya, nilai prapenjualan WIKA Realty pada tahun ini, akan melonjak dua kali lipat menjadi Rp3,1 triliun.

"Dengan kekuatan produk, merek dan keuangan yang dimiliki, WIKA Realty juga dijadwalkan melepas 25 persen sahamnya ke lantai bursa yang akan digelar pada semester pertama tahun ini," tutur Tumiyana.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Maya Saputri