tirto.id - PT Wijaya Karya (WIKA) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Wijaya Karya Serang Panimbang, akan menggarap proyek Tol Serang-Panimbang Banten sepanjang 83,677 km dengan nilai investasi sebesar Rp5,329 triliun.
Penggarapan proyek ini dipastikan setelah pada Rabu (22/2/2017) Direktur Teknik PT Wijaya Karya Serang Panimbang,
Mulyana bersama Kepala Badan Pengusahaan Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna meneken Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) di Graha Sawala, Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta.
Di saat yang sama, Mulyana bersama Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI), Sintya Rusli menandatangani Perjanjian Penjaminan Proyek Tol Serang-Panimbang.
Penandatanganan kedua perjanjian strategis tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimujono dan Jaksa Agung, M. Prasetyo.
Jalan Tol Serang Panimbang merupakan salah satu dari empat ruas jalan tol kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) yang mendapat dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan bersama dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Proyek tol ini merupakan satu dari proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Jalan tol ini dibangun sebagai penunjang pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Banten dengan investasi lebih dari Rp5,3 triliun.
PT Wijaya Karya Serang Panimbang sendiri baru dibentuk pada Jumat (17/2) lalu. Anak perusahaan PT Wijaya Karya (WIKA) ini akan menangani proyek investasi Jalan Tol Serang–Panimbang. Dalam struktur kepemilikan, WIKA memiliki saham sebesar 80%. Sisanya dimiliki PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) sebesar 15%, dan PT Jababeka Infrastruktur sebesar 5%.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH