tirto.id -
Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.
"kami Pemkab Badung sudah menginstruksikan dan meminta seluruh pengelola wisata dan daya tarik wisata yang ada di Badung ini baik yang dikelola oleh perseorangan, oleh desa, termasuk yang dikelola pemerintah untuk tutup semuanya," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (21/3/2020), seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, penutupan sementara objek wisata merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan risiko penularan virus corona.
Pemerintah Kabupaten, lanjutnya, akan mengawasi kepatuhan pengelola objek wisata dalam menjalankan instruksi dari pemerintah.
"Camat membantu memantau dan tim memonitor, sekarang mudah melakukan pengawasan. Menggunakan teknologi, kami sudah bisa memantau jadi tidak ada masalah terkait pengawasan penutupan objek wisata ini," kata Suiasa.
"Lebih bagus kami menyelamatkan manusianya daripada memikirkan hasilnya (pariwisata) dulu. Kalau dapat hasil tapi manusia tidak selamat saya pandang itu sia-sia untuk kami," ia menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Badung menginstruksikan penutupan sementara objek wisata mengacu pada Surat Kementerian Sekretaris Negara serta seruan Gubernur Bali Wayan Koster mengenai pencegahan penularan COVID-19.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana