Menuju konten utama

Wartawan Dilarang Pantau TPS di Kampung Akuarium dari Dekat

Di Kampung Akuarium Wartawan dilarang pantau TPS dari dekat

Wartawan Dilarang Pantau TPS di Kampung Akuarium dari Dekat
warga bersalam-salaman di atas puing-puing bekas penggusuran usai melaksanakan salat idulfitri 1437 hijriah di kampung akuarium, jakarta, rabu (6/7). meski hidup di atas puing dan di dalam tenda, warga muslim korban penggusuran kampung akuarium tetap merayakan hari raya idulfitri 1437 h. antara foto/hafidz mubarak a/foc/16.

tirto.id - Ichwan, Ketua KPPS TPS 17 RT 1, 2, 11, 12 RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa kali tampak mendatangi wartawan yang meliput TPS-nya. "Pak, wartawan dari mana?" tanyanya kepada wartawan Tirto pada pukul 07.15 WIB.

Terpantau, sudah ada lima wartawan dari media yang berbeda yang ditanyai oleh Ichwan. Setelah menanyakan identitas wartawan, Ichwan memotret kartu pers wartawan yang bersangkutan. "Saya foto dulu ya," ucapnya.

Setelah memotret, dia mewanti-wanti wartawan agar tidak memasuki area TPS. "Nanti meliputnya dari luar saja ya," ujarnya mengingatkan.

Berdasarkan pantau Tirto hingga pukul 09.00 WIB, sejumlah 111 DPT sudah mencoblos di DPT 17. Artinya, masih ada 311 DPT yang masih berkesempatan mencoblos hingga pukul 12.00 WIB.

Menurut DPT TPS 17, terdaftar 422 DPT yang terdiri dari 222 laki-laki dan 200 perempuan. Sedangkan untuk angka pemilih disabilitas, TPS 17 tidak ada. Lokasi TPS ini berada di Kampung Akuarium.

Seperti diketahui Kampung Akuarium sudah rata dengan tanah akibat digusur oleh Pemprov DKI Jakarta, tujuh bulan lalu. Penggusuran diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan Kampung Akuarium dan Pasar Ikan masuk dalam rencana penataan kawasan Kota Tua. Ia menyatakan penataan kawasan Kota Tua mengacu pada SK Gubernur nomor 34 tahun 2005 yang diterbitkan di era Gubernur Sutiyoso.

Meski sudah digusur, faktanya sampai saat ini masih banyak warga Kampung Akuarium yang tetap bertahan di sana. Mereka menetap di rumah-rumah semi permanen yang terbuat dari dinding tripleks dan atap seng. Pasca penggusuran yang dilakukan medio April 2016, warga sebenarnya mendapat jatah unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Marunda, Cilincing, dan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Arya Adikristya

tirto.id - Politik
Reporter: Arya Adikristya
Penulis: Arya Adikristya
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan