Menuju konten utama

Warga Palestina Tipu Pelatih Tinju UEA, Modusnya Beli Charger

Warga Palestina mengaku sebagai warga negara Yordania. Ia menipu pelatih tinju UEA asal Mesir.

Warga Palestina Tipu Pelatih Tinju UEA, Modusnya Beli Charger
Ilustrasi. Ptugas kepolisian menunjukan barang bukti uang dolar Amerika Serikat (AS) yang akan digandakan saat jumpa pers di Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/1). Saat ini tim dari Polres Sleman berhasil mengamankan uang sebanyak 11.000 dolar AS dan tersangka berinisial SN (46) yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, pihak Kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - Seorang Warga Negara Palestina MMH diduga terlibat tindak pidana penipuan terhadap pelatih tinju pendamping kontingen Uni Emirat Arab (UEA) berkebangsaan Mesir berinisial MM.

Kepala Polsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Polisi Rully Indra Wijayanto di Jakarta pada Senin, mengungkapkan pelaku mengaku warga negara Yordania saat bertemu korban di acara bazaar sekitar Taman Lokasari pada Jumat (31/8).

"Yang bersangkutan sekitar pada 23.00 ada pada bazar di wilayah Taman Lokasari. Keperluannya makan, kemudian akan membeli charger handphone di sebuah konter dan bertemu pelaku atas nama MMH yang mengaku sebagai warga Yordania," ujarnya.

Rully menjelaskan setelah keduanya bertemu dan berkomunikasi, korban diajak berkeliling naik taksi ke beberapa tempat hiburan Jakarta Barat. Korban menolak ajakan pelaku dan dimintai uang 100 dolar Amerika Serikat dengan alasan untuk membayar taksi.

Saat korban ke tempat penukaran uang asing, pelaku kembali ke tempat penjualan charger telepon selular untuk mengambil tas dan telepon selular korban. "Pelaku beralasan kepada penjual disuruh mengambil karena disuruh oleh korban, akhirnya barang-barang tersebut diserahkan ke pelaku," tambahnya.

Karena korban terkendala bahasa Indonesia dengan supir taksi, sehingga ia kesulitan untuk kembali ke lokasi pembelian charger telepon seluler. Setelah korban sadar seluruh barangnya sudah dibawa lari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Metro Tamansari.

Selain handphone, menurut Rully korban juga kehilangan uang tunai senilai 300 dolar AS.

Rully menuturkan petugas mengamankan pelaku MMH selanjutnya akan diproses bekerja sama dengan pihak terkait lainnya.

"Dokumennya sudah ada dan kami merencanakan penanganan kasus ini lebih lanjut. Kemudian kami akan berkoordinasi dengan keimigrasian dan kedutaan besar," ungkap Rully.

Dari penyelidikan polisi, Rully menyebutkan pelaku MMH ternyata sudah beberapa kali melakukan kejahatan di antaranya pemerasan, kekerasan senjata tajam di tempat kejadian perkara yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Di sisi lain, korban sudah kembali ke Mesir dan polisi telah berkomunikasi dengan perwakilannya agar dapat kembali ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut "Penanganan akan kita proses di sini karena barang bukti sudah ada tinggal mencocokkan keterangan pelaku dan korban," tandas Rully.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Agung DH