Menuju konten utama

Warga Bukit Duri Datangi Balai Kota untuk Berterima Kasih ke Anies

Warga Bukit Duri mendatangi Balai Kota pada Jumat pagi ini untuk menyampaikan ucapan terima kasih ke Gubernur DKI Anies Baswedan.

Warga Bukit Duri Datangi Balai Kota untuk Berterima Kasih ke Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Toni Spontana bergega susai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis (19/10/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Perwakilan dari warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang terdampak penggusuran mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (27/10/2017) pagi, untuk bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan dan menyampaikan ucapan terima kasih.

"Kami ke sini mau mengucapkan terima kasih," kata Saidah, yang bersama rekan-rekannya berangkat dari Bukit Duri pukul 05.30 WIB, sebagaimana dilansir dari Antara.

Gugatan yang berkenaan dengan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 28 September 2016 lalu telah dimenangkan oleh warga Bukit Duri.

Hakim yang menangani gugatan itu menilai bahwa tindakan penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah melanggar hak asasi manusia serta menyatakan warga berhak untuk menerima ganti rugi secara adil.

Setibanya Anies di Balai Kota, warga berebut untuk bersalaman serta mengucapkan terima kasih. Anies mengatakan akan mengadakan pertemuan antara pemerintah provinsi dengan warga Bukit Duri untuk berdiskusi mencari solusi terbaik atas permasalahan mereka.

"Dan saya sampaikan kepada mereka kita akan ketemu dan rembukan dan bicara untuk mencari solusi bersama," kata Anies. "Dari Bukit Duri bagi saya pribadi agak berbeda," tambahnya.

Anies menerima selendang yang diberikan oleh Saida pada 9 Januari 2017 dan menganggapnya sebagai pengingat amanah seorang ibu kepadanya.

"Ini bukan hanya titipan yang sederhana dan selendang itu selalu ada di mobil dan tidak pernah tidak saya bawa. Dan jadi pengingat bagi saya bahwa ini adalah amanat dari seorang ibu di sebuah kampung yang jadi puing-puing," ungkapnya.

"Jadi kita ingin serius dan ingin pesan ini sampai pada semua bahwa kota ini harus menjadi kota yang manusiwi yang memberikan kesempatan sama ke semua," tutupnya.

Selain itu, Anies juga mengucapkan terima kasih kepada pengacara serta pegiat sosial dan lingkungan yang membantu warga Bukit Duri.

Anies Baswedan sebelumnya sudah menyatakan untuk tidak melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan kelompok atau class action sebagian warga Bukit Duri soal penggusuran di bantaran Sungai Ciliwung.

Ia beralasan, keberpihakan pada warga Bukit Duri merupakan salah satu janji kampanye yang harus diwujudkan setelah dirinya memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Putusan pengadilan terhadap kelompok warga Bukit Duri, kemarin, merupakan kali kedua setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga mengabulkan gugatan kelompok warga Bukit Duri yang menyimpulkan bahwa penggusuran yang dilakukan pada 28 September 2016 ilegal.

Anies menyatakan, dirinya akan segera merembukkan permasalahan Bukit Duri itu bersama seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kami bicarakan sama-sama, pengaturan daerah Bukit Duri yang akan dirasakan manfaatnya untuk semua,” kata Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari