Menuju konten utama

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Telah Divaksin COVID-19 CoronaVac

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah menerima vaksin CoronaVac produksi Sinovac pada 17 Februari 2021 kemarin.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Telah Divaksin COVID-19 CoronaVac
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah menerima vaksin CoronaVac produksi Sinovac, setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk kaum lanjut usia.

Pemberian vaksin kepada Wapres Ma’ruf Amin dilakukan pada Rabu (17/02/21) pukul 08.30 WIB di Pendopo Kediaman resmi wapres, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta.

Pada 5 Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengeluarkan persetujuan penggunaan EUA vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun. Wapres Ma’ruf Amin sendiri saat ini berusia 77 tahun.

Menurut Kepala BPOM, Penny Lukito, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal terinfeksi virus corona pada kelompok usia tersebut.

“Angka kematian akibat Covid-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3 persen, berdasarkan data terakhir yang kami dapatkan dari KPC-PEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional),” papar Penny, seperti dikutip pers rilis yang diterima Tirto.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase lansia yang terpapar virus corona di Indonesia sejumlah 10 persen, namun total yang meninggal karena COVID-19 mencapai angka 50 persen.

Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam mengghadapi pandemi COVID-19.

“Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” ungkap Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin saat itu.

Sementara dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemkes) Nomor HK.02.02/I/368/2021, disebutkan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun keatas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari.

Peserta vaksinasi harus dipastikan memiliki suhu badan tidak lebih dari 37,5 derajat celcius. Selain itu, jika tekanan darahnya lebih dari 180/110 mmHg, pengukuran tekanan darah diulang pada 30-60 menit kemudian. Apabila masih tinggi, vaksinasi ditunda sampai tekanan darah terkontrol.

Sementara itu, program vaksinasi COVID-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun telah berjalan secara bertahap sejak 13 Januari 2021 lalu.

Melalui program vaksinasi, pemerintah dan masyarakat Indonesia menaruh harapan besar agar herd immunity segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Presiden Jokowi juga telah menerima vaksin Sinovac pada 13 Januari 2021 dan 27 Januari 2021.

Vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd yang disuntikkan tersebut memang membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.

Selang 14 hari dari pemberian dosis pertama, dilanjutkan dengan suntikan kedua yang bertujuan untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya.

Antibodi tersebut baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Agung DH