tirto.id -
"Terkait dengan ditemukannya uang ratusan juta di ruang Menteri Agama. Saya mendapat info walaupun nanti tentu semua menjadi bagian dari pemeriksaan, itu uang honor Pak Lukman," kata Anwari di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Menurut Anwari, sebagai pejabat, wajar jika Lukman menyimpan honor hingga ratusan juta rupiah. Anwari mengambil contoh dirinya sendiri. Dia menegaskan anggota DPR seperti dirinya selama 9 tahun bohong jika tak punya uang ratusan juta.
"Honor macam-macam ya. Sebagai pejabat seperti saya, anggota DPR, anggota MPR, kita punya honor kunjungan kerja dan honor sebagai narasumber," ucapnya lagi.
Namun, menurut Arwani, semua penerimaan itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Selama ada tanda dan bukti penerimaan jelas, hal itu tak termasuk ke dalam korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum PPP Mohammad Romahurmuziy sebagai tersangka pada Sabtu (16/3/2019).
Selain Romi, lembaga anti-rasuah itu pun menjerat dua orang pejabat di Kementerian Agama yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik yaitu Muh Muafaq Wirahadi.
Diduga, Haris Hasanuddin dan Muh Muafaq Wirahadi memberikan uang kepada anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Uang itu diberikan agar Romi bersama pihak Kementerian Agama mengatur pengisian jabatan sehingga keduanya mendapat posisi.
Sejak proses penyidikan dimulai, KPK pun bekerja menggeledah sejumlah lokasi antara lain, Kantor DPP PPP, Kementerian Agama, dan rumah pribadi Romahurmuziy.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni dokumen, laptop, dan uang ratusan juta di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri