Menuju konten utama

Wakapolri Pengganti Syafruddin Harus Pangkat Bintang Dua atau Tiga

Divisi Humas Polri memastikan bahwa sosok wakapolri pengganti Syafruddin baru bisa dijabat oleh anggota polisi berpangkat bintang dua atau bintang tiga.

Wakapolri Pengganti Syafruddin Harus Pangkat Bintang Dua atau Tiga
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Syafruddin telah resmi melepas jabatannya sebagai wakapolri usai dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggantikan Asman Abnur.

Namun, belum diketahui nama calaon yang menggantikan Syafruddin. Meski demikian, dipastikan bahwa sosok wakapolri baru bisa dijabat oleh anggota polisi berpangkat bintang dua atau bintang tiga.

“Kalau sudah berpangkat bintang, bisa tidak mengikuti mekanisme kepangkatan. Berbeda dengan perwira menengah (pamen), harus melewati tahapan masa kepangkatan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Dia pun mencontohkan mantan Kapolri Jenderal Timur Pradopo ihwal mekanisme kepangkatan ini. “Sudah pernah ada, dulu ketika kapolri semasa Jenderal Timur Pradopo, ia dari Kapolda Metro Jaya beberapa hari menjadi bahakam, lalu menjadi kapolri. Jadi, cuma dalam satu minggu bisa melewati beberapa bintang,” jelas Iqbal.

Iqbal mengatakan hingga kini belum ada keputusan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal sosok yang akan mengisi jabatan wakapolri.

“Sampai saat ini belum ada keputusan dari pimpinan [Kapolri] karena [penunjukan] jabatan wakapolri adalah hak prerogatif Kapolri,” katanya menerangkan.

Diangkat menjadi Menteri PAN-RB, Syafruddin lantas mengundurkan diri dan secara resmi sudah tidak lagi menjadi anggota Polri sejak 15 Agustus hari ini.

Iqbal mengatakan pengunduran diri Syafruddin disetujui oleh Kapolri Tito dan sudah melalui mekanisme kepolisian yang berlaku. “Sudah sangat sesuai dengan prosedur, artinya hari ini Pak Syafruddin sudah tidak lagi sebagai anggota Polri,” tutur dia.

Syafruddin sebelumnya telah memastikan diri kalau dia memang bakal menggantikan Asman Abnur sebagai Menteri PAN-RB. "[Jadi] Menteri[PAN-RB], benar," katanya singkat kepada Tirto, Selasa malam.

Kabar pelantikan Syafruddin awalnya datang dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Politikus Partai Golkar ini menyampaikan pada Tirto bahwa ia sudah menerima kabar bahwa ada undangan pelantikan yang diberikan kepadanya.

"Ya benar. Saya baru mendapat kabar dari kantor besok pagi jam 10 ada undangan pelantikan Menteri Kabinet Kerja sisa jabatan 2014-2019 oleh Presiden RI di Istana Negara," jelasnya.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET JOKOWI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yuliana Ratnasari