tirto.id - Ujang Komaruddin, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, menjelaskan bahwa pemerintahan, termasuk pemerintahan provinsi DKI Jakarta memang tetap berjalan tanpa keberadaan wakil gubernur.
"Sebenarnya, tidak ada wagub pun tak masalah. Karena roda pemerintahan tetap bisa berjalan," kata Ujang kepada reporter Tirto pada Jumat (8/2/2019).
Ujang menjelaskan bahwa wakil gubernur tidak memiliki wewenang untuk menjalankan tugas eksekusi. Tugas wakil gubernur sebatas membantu gubernur.
Namun posisinya tetap penting. Pasalnya, gubernur akan kesulitan jika tidak membagi peran atau tugasnya.
"Bisa berbagi peran dengan gubernur. Tentu seizin gubernur," kata Ujang.
Selain itu, posisi wakil gubernur menjadi krusial, karena memiliki kemungkinan untuk menggantikan gubernur jika terjadi sesuatu pada gubernur yang mengharuskan gubernur mencopot posisinya.
Ujang juga menekankan terkait pentingnya sinergi yang terbentuk antara gubernur dan wakil gubernur. Di satu sisi, posisinya bisa membantu saat memang saling bersinergi. Namun di sisi lain, posisinya justru dapat menghalangi atau menyulitkan pekerjaan gubernur.
"Jadi bisa saling bahu membahu. Jadi wagub pengganti Sandi pun harus cocok dengan Anies," ujar Ujang.
"Karena jika tidak cocok, maka bisa saja akan mengganggu kinerja Gubernur," tambahnya.
Ujang juga menyinggung bagaimana ketidaksinambungan antara gubernur dan wakil gubernur bukanlah hal yang langka terjadi.
"Di banyak daerah kita menyaksikan banyak wakil gubernur tidak cocok dengan gubernurnya. Dan banyak wakil bupati atau wakil walikota tidak cocok dengan bupati atau walikotanya. Yang terjadi bukannya sinergi, tetapi saling mencari kesalahan untuk saling menjatuhkan," jelasnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari