Menuju konten utama

Wacana Perluasan Ganjil-Genap Lanjut Usai Asian Games akan Dikaji

Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk melanjutkan perluasan aturan Ganjil-Genap hingga penyelenggaraan Asian Paragames 2018.

Wacana Perluasan Ganjil-Genap Lanjut Usai Asian Games akan Dikaji
Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membagikan brosur sosialisasi perubahan waktu kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Menjelang pelaksanaan Asian Games, pada 18 Agustus-2 September 2018, pemberlakuan aturan ganjil-genap akan diperluas di sekitar kawasan DKI Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat ini sedang mempertimbangkan keputusan melanjutkan perluasan penerapan aturan ganjil-genap itu setelah Asian Games 2018 usai.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menjelaskan wacana tersebut muncul karena Jakarta juga akan menjadi lokasi kegiatan olah raga besar setelah Asian Games, yakni Asian Paragames 2018. Artinya, ada kemungkinan perluasan ganjil-genap terus diberlakukan sampai kegiatan olah raga itu berlangsung pada 8-16 Oktober 2018.

Menurut Yusuf, penyelenggaraan kegiatan Asian Paragames 2018 juga berpotensi memicu kepadatan di ibu kota. Namun, realisasi wacana itu akan bergantung pada kajian mengenai efektivitas perluasan ganjil-genap untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

“Kami nanti kaji lagi, kami evaluasi kalau memang itu tertib. Karena setelah Asian Games, ini ada lagi Asian Para Games bulan 10 [Oktober 2018]. Jadi ya mungkin ini berlanjut,” kata Yusuf di Polda Metro Jaya, pada Jumat (25/5/2018).

Yusuf menambahkan kajian terhadap wacana itu tidak hanya dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk mengkaji perluasan ganjil-genap efektif atau tidak dalam mengatasi kemacetan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan membahasnya dengan beberapa pihak, termasuk Pemprov DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Yusuf meyakini bahwa kemacetan di Jakarta selama Asian Games 2018 bisa terurai dengan perluasan kawasan lokasi penerapan sistem ganjil-genap.

“Kami buat ganjil-genap ini ‘kan minggir, kemacetan akan ada di pinggir-pinggir. Jadi kami lihat juga ke depannya seperti apa,” kata dia.

Selama ini, sistem ganjil-genap berlaku di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto mulai 30 Agustus 2016.

Sementara perluasan lokasi ganjil-genap akan meliputi Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kebijakan tersebut akan disosialisasikan mulai Juni 2018 dan akan ada peringatan pada akhir Juli saat regulasi sudah dikeluarkan.

Baca juga artikel terkait ASIAN GAMES 2018 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom