tirto.id - Seorang anggota polisi berinisial AK diduga membunuh bayi berusia dua bulan, yang merupakan anak kandungnya sendiri, di Semarang, Jawa Tengah. Bayi tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik.
Ibu korban berinisial DJP (24) melaporkan dugaan kasus pembunuhan tersebut, pada Rabu (5/3/2025) kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan laporan tersebut, demikian dikutip dari Tribun Jateng.
Lantas, bagaimana kronologi pembunuhan oleh polisi yang viral di media? Apa saja fakta di balik kasus viral tersebut? Simak informasi selengkapnya.
Kronologi Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas
DJP melaporkan Brigadir AK yang tidak lain ialah ayah korban. Dalam laporan, peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Minggu (2/3/2025), saat DJP dan Brigadir AK pergi untuk jalan-jalan menggunakan mobil. Saat di perjalanan, DJP hendak mampir ke Pasar Peterongan.
DJP kemudian menitipkan anaknya yang masih berusia dua bulan kepada Brigadir AK, selaku ayah korban dan terduga pelaku di dalam mobil. DJP masuk ke pasar selama kurang lebih 10 menit. Setelah selesai ia kembali untuk menemui anaknya yang ternyata sudah terlelap di dalam mobil.
DJP curiga karena bibir sang bayi berwarna biru. Dengan segera ibu korban membawa bayi itu ke RS Roemani Semarang, sempat mendapat perawatan ICU, tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Brigadir AK berdalih pada saat itu korban sempat tersedak. Kemudian, ia menepuk-nepuk punggung sang bayi hingga akhirnya tertidur. Tidak berselang lama setelah kejadian tersebut, kecurigaan muncul karena Brigadir AK sempat menghilang, hingga sang ibu melaporkan ke Polda Jateng.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengetahui tambahan informasi mengenai motif dan kronologi. Polda Jateng sudah memulai proses internal terkait kasus dugaan pembunuhan ini. Terduga pelaku saat ini tengah diproses di Propam Jateng.
Fakta Di balik Kasus Viral Polisi yang Cekik Bayi Hingga Tewas
Kasus ini mulai menjadi sorotan publik karena terduga pelaku merupakan anggota Ditintelkam Polda Jateng (Direktorat Intelijen dan Keamanan).
Menurut Tribunnews, bayi berusia dua bulan berinisial AN yang menjadi korban pembunuhan disebut sebagai hasil hubungan gelap antara DJP dengan Brigadir AK.
Kombes Pol Artanto menyebut, DJP ialah teman dekat dari Brigadir AK dan belum berstatus sebagai suami istri sah. Brigadir AK tengah menjalani perceraian dengan pasangan sebelumnya. Kemudian, menjalin hubungan dengan DJP.
Bayi berusia dua bulan itu merupakan anak kandung dari Brigadir AK. Hal tersebut berdasarkan hasil tes DNA dengan kecocokan 99,99%.
Editor: Indyra Yasmin & Dipna Videlia Putsanra