Menuju konten utama

Vaksin Corona Kab Bekasi 26 Juli-18 Agustus dan Cara Daftar Online

Vaksinasi corona Kabupaten Bekasi digelar mulai 26 Juli-18 Agustus 2021 di Stadion Wibawa Mukti.

Vaksin Corona Kab Bekasi 26 Juli-18 Agustus dan Cara Daftar Online
Ilustrasi Vaksin Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menggelar vaksinasi bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas di Kabupaten Bekasi pada 26 Juli - 18 Agustus 2021.

Dikutip dari pengumuman BPBD Jabar, lokasi vaksinasi corona gratis untuk dosis pertama ini digelar di Stadion Wibawa Mukti, masuknya melalui pintu utara.

Layanan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi ini dibuka Senin-Sabtu pukul 08.00 - 16.00 WIB. Kegiatan vaksinasi ini ditiadakan di hari Minggu dan hari besar.

Pendaftaran vaksinasi massal ini dibuka untuk tiga kategori warga yaitu:

1. Pendaftaran vaksin masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas;

2. Pendaftaran vaksin pralansia 50-59 tahun;

3. Pendaftaran vaksin lansia 60 tahun ke atas.

Vaksinasi corona BPBD Jabar ini bakal digelar dalam 2 tahap yakni:

1. Tahap 1: 16 Juli - 18 Agustus 2021;

2. Tahap 2: 23 Agustus - 13 September 2021.

Cara daftar vaksinasi corona Kabupaten Bekasi ini yaitu dengan mengakses bit.ly/bersamakitavaksinasi. Pihak penyelanggara tidak membuka pendaftaran di lokasi vaksinasi.

Berikut cara daftar vaksinasi corona 26 Juli - 18 Agustus 2021:

1. Buka laman bit.ly/bersamakitavaksinasi

2. Klik Beli Tiket;

3. Pilih kategori 18+, pralansia atau lansia;

4. Pilih jadwal vaksinasi;

5. Mengisi data diri;

6. Melakukan konfirmasi.

Syarat agar bisa mengikuti vaksinasi corona ini yaitu:

1. Wajib membawa KTP Asli (beserta Copy KTP).

2. E-voucher yang diperoleh usai pendaftaran adalah untuk vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Untuk dosis kedua akan diberikan E-voucher berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di E-voucher. Jika tidak hadir di jadwal yang sudah ditentukan, maka data peserta akan dibatalkan dan peserta tidak berhak mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

4. Peserta tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan jadwal atau pergantian/pengalihan ke peserta lain.

5. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di lokasi, dengan menggunakan Masker 2 lapis.

6. Wajib membawa bukti E-voucher sebagai bukti reservasi dalam bentuk: Cetak (print), sebagai syarat agar dapat diperkenankan masuk ke area dan menerima layanan vaksinasi.

7. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care di lokasi.

8. Bagi Anda yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.

9. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis pada hari pelaksanaan.

Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh sehingga seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit. Apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Vaksin bukan obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat.

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya