tirto.id - Daftar penerima vaksin Covid-19 tahap pertama telah ditetapkan oleh pemerintah. Terhitung mulai hari Kamis (31/12/2020) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara seretak mengirimkan SMS pemberitahuan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19.
Dikutip dari laman resmi Kemenkes, sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain melalui SMS blast, masyarakat dapat memantau laman PeduliLindungi untuk mengetahui apakah mereka terdaftar dalam penerima vaksin atau tidak.
Caranya adalah dengan membuka laman pedulilindungi.id/ lalu masukkan NIK dan tuliskan kode tertera, maka akan terlihat apakah NIK yang dimasukkan terdaftar atau tidak sebagai penerima vaksin.
Bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar di PeduliLindungi, dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan nama, NIK, alamat, nomor ponsel, tipe tenaga kesehatan, dan Surat Keterangan Kepala Fasyankes yang menyatakan bahwa pendaftar merupakan Nakes atau Fasyankes, melalui email ke vaksin@pedulilindungi.id.
Pemberian vaksin akan terbagi dalam dua gelombang (wave), Wave I akan berlangsung selama periode Januari hingga April 2021 sementara Wave II akan berlangsung selama periode April hingga Maret 2022.
Pada gelombang pertama, ada 1.3 juta prioritas penerima vaksin dari kalangan tenaga kesehatan dan seluruh penunjang fasilitas pelayanan kesehatan, dan petugas tracing di 34 provinsi di Indonesia.
“Sama dengan negara lain, bahwa tenaga kesehatan adalah prioritas utama yang akan di vaksinasi. Karena mereka adalah garda terdepan penanganan pandemi COVID-19,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) BGS Gunadi Sadikin seperti yang dikutip dari Kemenkes.
Masih di periode yang sama pemerintah juga menargetkan 17,4 juta petugas pelayanan publik seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Selain itu terdapat juga 21,5 juta lansia yang akan menerima vaksin di gelombang pertama.
Pada gelombang kedua, pemerintah menargetkan sebanyak 63,9 juta masyarakat rentan dan 77,4 juta masyarakat lainnya yang diberikan sesuai pendekatan kluster.
Proses vaksinasi akan dimulai segera setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM. Dalam pelaksanaannya pemerintah menggandeng sejumlah perusahaan penyedia vaksin, yakni Sinovac penyedia vaksin asal Tiongkok, AstraZeneca asal Inggris, Novavax dan Pfizer dari Amerika Serikat, COVAX/GAVI yang diinisiasi oleh aliansi vaksin Gavi serta didukung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI).
Saat ini pemerintah menyediakan 400 juta dosis vaksin yang terbagi dalam 100 juta dosis vaksin berasal dari Sinovac, 100 juta dosis dari Novavax, 100 juta dosis vaksin dari AstraZeneca, dan 100 juta dari Pfizer.
Jumlah ini diupayakan bertambah agar dapat mencapai kekebalan kelompok. Guna mencapai hal tersebut pemerintah setidaknya menargetkan 468,8 juta dosis vaksin untuk 181,5 juta jiwa.
“Kita memastikan bahwa kita bisa mengamankan jumlah tersebut,” kata Menkes.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari