tirto.id - Masyarakat Malaysia baru saja mengelar pemilihan umum pada hari Sabtu, 19 November 2022. Kendati demikian, hingga saat ini, belum ada satu pun pemberitaan tentang siapa yang menjadi calon perdana menterinya.
Seperti dilaporkan Antara News langsung dari Kuala Lumpur, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah akan bertemu dengan raja-raja Melayu pada Kamis besok, 24 November 2022.
Pertemuan itu akan membahas soal kursi perdana menteri baru karena tidak ada politikus di Dewan Perwakilan Rakyat yang mendapat kepercayaan mayoritas.
Sebelumnya, Raja Sultan Abdullah menerima perwakilan koalisi Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional secara terpisah pada Selasa (22/11).
Kemudian, pada Rabu paginya, Raja Sultan kembali menerima perwakilan dari koalisi Barisan Nasional dan Gabungan Partai Sarawak secara terpisah.
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan, pertemuan Raja Sultan dengan raja-raja melayu itu adalah kelanjutan dari penyerahan nama-nama calon PM yang disampaikan ketua koalisi partai politik sehari sebelumnya.
Proses tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan Pasal 43 (2)(a) Konstitusi Federal. Tujuannya adalah: supaya Raja Sultan bisa mengambil keputusan untuk mengangkat seorang anggota Dewan Rakyat menjadi Perdana Menteri Malaysia.
“Sesungguhnya, masa depan Negara Tampah Darah kita terlalu berharga dan sudah sepantasnya kita rencanakan dengan cermat dan teliti," kata Ahmad Fadil mengutip pernyataan Agong.
Hasil Pemilu Malaysia 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh mengatakan, tidak ada partai yang berhasil meraih lebih dari 50 persen kursi yang diperebutkan di Parlemen. Artinya, tidak ada partai yang meraih suara mayoritas sehingga tidak bisa langsung menentukan perdana menteri.
Abdul Ghani mengatakan, sampai dengan Minggu, 20 November 2022 pukul 04.30 waktu setempat, calon-calon legislatif yang mewakili partai politik meraih total suara sebagai berikut:
- Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi
- Perikatan Nasional (PN) 51 kursi
- Barisan Nasional (BN) 30 kursi
- Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi
- Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi
- Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi
- Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi
- Partai Warisan tiga kursi
- Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi
- Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi
- Bebas dua kursi.
Abdul Ghani mengatakan, total keseluruhan yang didapatkan ada 219 kursi. Namun demikian, ada tiga kursi yang belum bisa diumumkan yakni, Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia.
Kemudian ada P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca dan P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.
“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul Ghani.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya