tirto.id - Upacara bendera Hari Guru Nasional 2025 akan diselenggarakan pada Selasa, 25 November 2025. Siswa, guru hingga pejabat diatur untuk menggunakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
Tanggal berapakah Hari Guru Nasional? Hari Guru diperingati saban tanggal 25 November di setiap tahun. Pemilihan tanggal ini sesuai dengan peristiwa lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.
Hari Guru Nasional mengandung banyak syarat makna. Selain mengingat pendirian PGRI, Hari Guru Nasional ditujukan untuk mengenang jasa pahlawan seperti Ki Hajar Dewantara hingga para pendidik yang dengan sabar membersamai generasi bangsa dalam belajar.
Apakah Besok Hari Guru Nasional? Ini Seragam Upacaranya
Berkaitan Hari Guru Nasional 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah merilis pedoman peringatan dengan nomor surat 26521/MDM/TU.02.03/2025 pada 19 November 2025.
Dalam Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, disebutkan bahwa tahun ini membawa tema bertajuk "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari Guru Nasional Tahun 2025 akan diperingati dengan upacara bendera di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Waktu pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional Tahun 2025 dimulai pada pukul 07.30 waktu setempat. Lantas, petugas hingga peserta upacara pakai baju apa?
1. Pakaian Undangan
- Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Organisasi profesi: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
2. Pakaian Barisan
- Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Peserta didik: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Petugas Upacara: Sesuai ketentuan.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id


































