Menuju konten utama

UMKM dan Koperasi Jakarta Peroleh Kemudahan Izin Selama Pandemi

Gubernur Anies mempermudah izin bagi UMKM dan pendirian koperasi.

UMKM dan Koperasi Jakarta Peroleh Kemudahan Izin Selama Pandemi
Pekerja menjemur kerupuk di Kampung Babakan Hurip, Cipadung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan relaksasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan.

Relaksasi perizinan meliputi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan penyerahan akta pendirian koperasi kepada 21 kampung prioritas di 10 kecamatan DKI Jakarta.

Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta.

“Bapak atau Ibu yang menerima surat izin, akta kredit, dan koperasi, pada kenyataan kami ingin negara hadir untuk semua, dan kami proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat mengakses keuangan agar usahanya berkembang, ” kata Anies, Jumat (11/9/2020).

Selain itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan layanan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro ke menengah.

Untuk yang medapatkan akses kredit, Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Karena kegiatan adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan yang dijalankan dengan komitmen, sehingga usaha mikro berkembang," terangnya.

Di akhir sambutan, Anies mengucapkan selama kepada pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan relaksasi tersebut.

“Kami ingin Jakarta berkeadilan, kita ingin semua punya kesempatan maju berkembang. Karena tugas kita adalah membesarkan yang kecil dan memberikan kesempatan yang setara," katanya.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali