tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan relaksasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan.
Relaksasi perizinan meliputi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan penyerahan akta pendirian koperasi kepada 21 kampung prioritas di 10 kecamatan DKI Jakarta.
Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta.
“Bapak atau Ibu yang menerima surat izin, akta kredit, dan koperasi, pada kenyataan kami ingin negara hadir untuk semua, dan kami proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat mengakses keuangan agar usahanya berkembang, ” kata Anies, Jumat (11/9/2020).
Selain itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan layanan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro ke menengah.
Untuk yang medapatkan akses kredit, Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
“Karena kegiatan adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan yang dijalankan dengan komitmen, sehingga usaha mikro berkembang," terangnya.
Di akhir sambutan, Anies mengucapkan selama kepada pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan relaksasi tersebut.
“Kami ingin Jakarta berkeadilan, kita ingin semua punya kesempatan maju berkembang. Karena tugas kita adalah membesarkan yang kecil dan memberikan kesempatan yang setara," katanya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali